NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Skandal Perselingkuhan Oknum Disperkim Lubuklinggau Dengan Istri Teman Sendiri Terbongkar Gara-gara DM Instagram, Begini Ceritanya!

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 1 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST LUBUKLINGGAU – Nama baik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) tercoreng. Seorang oknum pegawainya berinisial ZP diduga berselingkuh dengan RN, istri dari temannya sendiri. Dugaan perselingkuhan ini sudah berlangsung sekitar 2 tahun.

Kasus ini terbongkar setelah RN menemukan percakapan mesra di Instagram antara istrinya dengan akun yang diduga milik ZP.

RN mengaku hancur karena pengkhianatan orang terdekat. Ia merasa rumah tangganya dirusak dan menuntut keadilan.
“Saya akan menempuh jalur hukum. Saya juga minta pimpinan Disperkim memberikan sanksi tegas kepada ZP jika terbukti,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, RN belum melaporkan secara resmi ke Polres Lubuklinggau.

Informasi ini baru sampai ke Disperkim pada Kamis 30/7/2026 malam setelah viral di media sosial.

Sekretaris Disperkim Lubuklinggau, Taufik Qurrahman, langsung bergerak.
“Saya langsung berkoordinasi dengan Kasubbag Umum dan Kepegawaian untuk mencari informasi terkait yang bersangkutan,” kata Taufik, Jumat 31/7/2026.

Hasilnya, ZP sudah dipanggil dan dimintai keterangan.
“Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan dan dia mengakui berita tersebut mengenai dirinya,” ungkap Taufik.

Taufik mengaku sudah melaporkan ke Kepala Dinas Febrio Fadilah. Langkah selanjutnya menunggu hasil rapat internal.

Poin krusial: ZP bukan PNS atau honorer. Ia berstatus tenaga ahli dari perusahaan outsourcing.

“Kami akan melihat kontrak kerja ZP karena statusnya bukan honorer, melainkan tenaga ahli dari perusahaan outsourcing. Kami akan mempelajari klausul dalam perjanjian kerja tersebut,” jelas Taufik.

Meski begitu, Pemkot menegaskan tidak akan pandang bulu.
“Yang pasti, kami akan mengambil tindakan tegas karena persoalan ini membawa nama Disperkim, tetapi tentu tidak bisa bertindak semena-mena. Kami juga akan melihat perkembangan status hukumnya,” sambungnya.

Rapat lanjutan dijadwalkan Senin 3/8/2026 untuk memutuskan sanksi. Untuk sementara ZP masih bekerja seperti biasa.

BACA JUGA:

Digerebek Istri dan Suami Selingkuhan, Oknum TNI di Semarang Hadapi Sidang Militer

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar memastikan belum ada laporan masuk.
“Terkait laporan dugaan perselingkuhan oknum Dinas Perkim itu sampai sekarang belum ada,” ujarnya.

Jika RN jadi melapor, ZP bisa dijerat Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan dengan ancaman 9 bulan penjara. Secara kepegawaian, jika terbukti melanggar norma kesusilaan, ZP juga bisa diputus kontrak oleh perusahaan outsourcing.

Kasus ini memicu kemarahan netizen. Banyak yang menyoroti etika ASN/tenaga pemerintah yang seharusnya jadi contoh.
“Ini bukan hanya soal selingkuh, tapi soal pengkhianatan teman. Pecat!” komentar salah satu warganet.

Disperkim berjanji akan menindak cepat setelah rapat Senin depan agar tidak mencoreng citra Pemkot Lubuklinggau.***

BACA JUGA:

Oknum TNI Pangkat Serka Digerebek di Lobi Hotel Bareng Selingkuhan, Mau Kabur Tertangkap

Kades Di Banyumas Jadi Tersangka Aniaya Selingkuhan Gegara Cemburu, Berbuntut Diberhentikan Sementara

Dari Selingkuh, Suap, hingga Judi Online: Komisi Yudisial Usulkan 121 Hakim Dijatuhi Sanksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved