NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Digerebek Istri dan Suami Selingkuhan, Oknum TNI di Semarang Hadapi Sidang Militer

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 29 Juli, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi
Ilustrasi

NKRIPOST SEMARANG – Seorang oknum anggota TNI AD berpangkat Serka berinisial DAK akan segera menjalani sidang militer setelah tertangkap basah berselingkuh di salah satu hotel di Jalan MT Haryono, Semarang Tengah.

Kasus ini kini ditangani Detasemen Polisi Militer IV/5 Semarang dan sudah masuk tahap pemeriksaan saksi.

Penangkapan terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sore di sebuah hotel di kawasan MT Haryono. Penggerebekan dilakukan setelah ada koordinasi antara Anggun Brilian (31) selaku suami sah selingkuhan DAK, dan Maylinda Anggun Chyntiana (29) selaku istri sah DAK.

Brilian mendapat informasi bahwa istrinya TAW (31) dan DAK telah memesan hotel sejak Jumat (24/7/2026). Keduanya diduga berangkat ke Semarang bersamaan, satu gerbong dan kursi sebelahan.

“Jadi saya tahu dua orang ini, suami saya sama istrinya Mas Anggun mau check in itu tanggal 24 kemarin. Ada bukti booking hotel dan bukti tiket kereta,” kata Maylinda, Sabtu (25/7/2026) malam.

Saat kejadian, Maylinda menunggu di lobi bersama anggota Denpom, sementara Brilian di area basement. DAK dan TAW baru tiba dari luar kota menggunakan satu mobil.

“Si DAK turun mau gandeng si TAW. Begitu lihat istrinya di lobi, dia mau naik mobil lagi. Kita kejar dan diberhentikan di depan hotel,” ungkap Brilian.

Brilian menyebut perselingkuhan istrinya dengan DAK sudah berjalan selama 2 tahun dan ini adalah kedua kalinya mereka tertangkap.

“Perselingkuhan itu sebenarnya sudah lama. Ini ketahuan untuk kedua kalinya. Dua tahun ke belakang,” kata Brilian.

Fakta mengejutkan, Brilian, TAW, dan DAK ternyata teman satu SMP.

Sementara Maylinda mengaku sudah mengetahui perselingkuhan suaminya sejak 19 Agustus 2024 dan sejak itu memutuskan pisah rumah.

Dandenpom IV/5 Semarang Letkol Cpm Moelyani membenarkan laporan sudah masuk sejak Sabtu (25/7/2026) malam.

“Sudah masuk laporan PM. Prosesnya sekarang sedang tindak lanjuti saksi-saksi maupun tersangkanya,” kata Moelyani saat ditemui di Balai Kota Semarang, Selasa (28/7/2026) malam.

Moelyani memastikan DAK akan diserahkan ke Oditurat Militer (Otmil) untuk disidangkan dalam minggu ini.

“Terus dalam minggu ini akan diserahkan ke Otmil untuk persidangkan,” ucapnya.

BACA JUGA:

Oknum TNI Pangkat Serka Digerebek di Lobi Hotel Bareng Selingkuhan, Mau Kabur Tertangkap

DAK dijerat dengan UU No. 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan KUHP Militer. Tindak perselingkuhan bagi prajurit TNI dapat dikenai hukuman disiplin berat hingga pemberhentian dari dinas keprajuritan.

Maylinda berharap kasus ini memberi efek jera.
“(Pangkat?) Serka. Harapannya sih mereka berdua diberikan efek jera,” sebutnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kodam IV/Diponegoro belum memberikan pernyataan resmi. Denpom IV/5 masih mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV hotel dan bukti pemesanan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved