NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kasi Pidsus Kejari Bogor Jalani Klarifikasi di Kejagung, Miliki Harta Rp6,1 Miliar Tak Punya Utang

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 1 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI)

NKRIPOST BOGOR – Kejaksaan Agung RI tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar.

Pemeriksaan dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Kejari Kabupaten Bogor.

Akibat proses klarifikasi di tingkat pusat, Andri Zulfikar untuk sementara waktu meninggalkan tugas kedinasan di Kantor Kejari Kabupaten Bogor, Cibinong.

Kepala Kejaksaan Negeri / Kajari Kabupaten Bogor Denny Achmad membenarkan bawahannya tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Jakarta.

“Yang bersangkutan saat ini sedang melaksanakan tugas khusus di Kejaksaan Agung sehubungan dengan adanya pelaporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan,” kata Denny, Kamis 30/7/2026.

Denny menegaskan Kejari Bogor tidak mengintervensi proses pemeriksaan. “Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan memberikan dukungan penuh agar pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna pada Selasa 28/7/2026.

“Memang terhadap ybs saat ini sedang dilakukan klarifikasi terkait adanya laporan aduan masyarakat.” ungkap Anang.

Kapuspenkum memastikan pihaknya akan senantiasa profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kita tunggu saja hasilnya dan kita tetap pro, hati-hati dan profesional sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkap Anang

BACA JUGA:

Jual Beli Jabatan ASN: Inspektorat Bogor Serahkan Kasus ke Polisi

Andri Zulfikar tercatat baru menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor selama kurang lebih 5 bulan.

Jabatan Kasi Pidsus merupakan posisi strategis yang menangani penanganan perkara korupsi dan kejahatan khusus lainnya di wilayah Kabupaten Bogor.

Materi pemeriksaan, bentuk dugaan penyimpangan, hingga kegiatan kedinasan yang dievaluasi sepenuhnya menjadi kewenangan Kejagung. Pihak Kejari memastikan pelayanan publik di Cibinong tetap berjalan normal.

BACA JUGA:

Kasi Pidsus Kejari Bogor Andri Zulfikar Diperiksa Kejagung, Kasus Dugaan Penyimpangan Pelaksanaan Tugas

Di tengah proses pemeriksaan, profil LHKPN 2025 milik Andri Zulfikar turut menjadi perhatian publik.

Berdasarkan data LHKPN periodik yang dilaporkan pada 8 Januari 2026, total harta kekayaan Andri Zulfikar mencapai Rp6.158.000.000* dengan rincian:

1. Tanah dan Bangunan: Rp5.400.000.000
– Tanah 425 m² di Kota Bandar Lampung, hasil sendiri: Rp1.200.000.000
– Tanah dan Bangunan 168 m²/150 m² di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp4.200.000.000

2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp713.000.000
– Mobil Honda CR-V Tahun 2020: Rp435.000.000
– Mobil Wuling Minibus Tahun 2023: Rp261.000.000
– Motor Honda Vario Tahun 2019: Rp17.000.000

3. Kas dan Setara Kas: Rp45.000.000
4. Hutang: Rp0 / Nihil

Denny Achmad menekankan pentingnya ruang independen bagi tim pemeriksa Kejagung agar bekerja profesional tanpa intervensi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved