Yayasan Bina Karya Negeri Polisikan LVRI Tasikmalaya, Usai Mediasi Penurunan Plang Gagal
Diterbitkan Selasa, 7 Juni, 2022 by NKRIPOST
Pada pertemuan tersebut yang akhirnya tidak ada titik temu, Bapak Irawan Hari ini selasa tgl 07 Juni 2022, pukul 11.50 wib melaporkan kasus tersebut kepada pihak Polres Tasikmalaya agar proses tersebut dapat berjalan dan menguntungkan semua pihak.
Adapun sejumlah alat Bukti Laporan yang dijadikan dasar Yayasan Bina Karya Negeri melaporkan LVRI Tasikmalaya ke Polres Tasikmalaya.
Tempat sekretariat Bina Karya Negeri tersebut sebagai perwakilan dari Kabupaten Tasikmalaya, yang ijin penempatan sekretariat Bina Karya Negeri tersebut di tempuh melalui proses administrasi yang dapat di pertanggung jawabkan seperti:
- Izin pemilik rumah yakni Bapak Iing.
- pengantar RT-RW
- ijin domisili desa,
- Surat keberadaan dari Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya.
BACA JUGA:
Gagal Nikahi Wanita Muslim, Pria Katolik Gugat UU Perkawinan Ke MK, Begini Respon DPR
Kades Pulutan Di Grebek Warga Dalam Kamar Bersama Istri Orang, Ada Fakta Diluar Dugaan
Kombes Pol. Hengki Haryadi: Kegiatan Khilafatul Muslimin Bertentangan Dengan Pancasila
Hal tersebut dapat dilakukan Karena dasarnya bahwa pemilik Rumah Bapak Iing mengijinkan dipakai untuk sekretariat adalah karena pengurus Bina Karya Negeri masih saudara dengan Bapak Iing.
“Namun sangat disayangkan, Padahal dari pihak Bina Karya Negeri sudah ingin baik-baik menyelesaikan ini secara kekeluargaan karena kami misi kemanusiaan yang selalu mengendepankan etika, moral dan menjunjung tinggi martabat manusia.” pungkas Bapak irawan Taovic.
Reporter: Kostaman
Editor : Iwa Kustiwa
