NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Bongkar Jaringan TPPU Febrie, Kejagung Tetapkan “Gate Keeper” Nurman Herin Tersangka

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 31 Juli, 2026 by NKRIPOST

Febrie Adriansyah.

NKRIPOST JAKARTA – Penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang / TPPU yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus / Jampidsus Febrie Adriansyah terus melebar.

Tim 9 Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nurman Herin / NH sebagai tersangka baru. NH merupakan pengusaha asal Jambi yang disebut sebagai “orang kepercayaan” dan “gate keeper” jaringan bisnis Febrie.

Penetapan tersangka disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan / Jamwas sekaligus Koordinator Tim 9, Rudi Margono, Kamis 30/7/2026.

“Hari ini juga, dengan pertimbangan dua alat bukti, dari Tim 9 menetapkan tersangka NH,” kata Rudi kepada wartawan.

Usai ditetapkan, NH langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

BACA JUGA:

Febrie Ardiansyah Ditahan Tanpa Rompi dan Borgol, Kopinus Desak Prabowo Copot Jaksa Agung dan Jampidsus: Tebang Pilih dan Langgar Perja 5/2013! 

SIAPA NURMAN HERIN?
Dihimpun dari berbagai sumber, Nurman Herin adalah pengusaha asal Jambi. Ia dan Febrie diketahui sama-sama lulusan Universitas Jambi.

Nurman diduga berperan sebagai penjaga gerbang / gate keeper jaringan bisnis bersama Febrie. Perannya terkait pengelolaan aset hasil kejahatan berupa valas miliaran rupiah dan 74 kg emas.

Nama Nurman muncul setelah Kejagung sebelumnya menetapkan Febrie sebagai tersangka TPPU. Dalam kasus itu penyidik menemukan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Febrie di kawasan Sentul, Bogor.

4 PERKARA YANG MENJERAT FEBRIE
Selain TPPU, Febrie kini terjerat total 4 perkara di Kejagung:
1. TPPU: Dugaan pencucian uang selama menjabat sebagai pejabat struktural di Kejaksaan. Barang bukti 74 kg emas & Rp543 M.
2. Korupsi PT Krakatau Steel
3. Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU untuk PLN yang berujung Blackout
4. Korupsi PT ASABRI: Dalam perkara ini Febrie juga telah ditetapkan tersangka bersama pihak swasta Don Ritto*

Tim 9 juga telah mengendus adanya keterlibatan korporasi. Kejagung telah memeriksa 7 perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa hukum dari jaringan Febrie saat masih di Jampidsus.

“Ini perusahaan-perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa hukum yang terkait dengan dugaan Asabri dan Jiwasraya,” ujar Rudi.

Selain korporasi, Tim 9 juga telah memeriksa 24 saksi untuk membongkar aliran dana dan aset hasil kejahatan.

Penyidik menduga dana dan aset tersebut diputar melalui berbagai perusahaan untuk menyamarkan asal-usulnya.

Pakar hukum menilai penetapan Nurman Herin menunjukkan Kejagung serius membongkar jaringan TPPU hingga ke “operator lapangan”.

Peran “gate keeper” sangat krusial dalam TPPU karena bertugas mengamankan, memindahkan, dan menyamarkan aset hasil tindak pidana korupsi.

Kejagung menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengejar aset lain dan pihak-pihak yang terlibat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved