Ketua IPK Labuhanbatu Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan
Diterbitkan Sabtu, 25 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST LABUHANBATU – Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Labuhanbatu, JS dikabarkan diperiksa penyidik Polres Labuhanbatu terkait dugaan pengeroyokan terhadap warga Manarsar Sitorus (63). Pemeriksaan berlangsung di ruang Unit Ekonomi Satreskrim Polres Labuhanbatu, Jumat (24/7/2026).
JS hadir memenuhi panggilan polisi didampingi sejumlah pengacara. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui hasil lengkap pemeriksaan tersebut.
JS dimintai keterangan berdasarkan LP/B/902/VI/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut. Dalam laporan itu, terlapor disangkakan melanggar Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP _juncto_ Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum (pengeroyokan) dan Penganiayaan.
Peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi di area Kantor PT Hari Sawit Jaya (HSJ), Dusun Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Menurut korban/pelapor Manarsar Sitorus, awalnya ia bersama sejumlah rekan mendatangi PT HSJ untuk memprotes keterlambatan pembongkaran buah sawit miliknya yang sudah lama mengantri.
Setibanya di kantor pemasaran, rombongan diterima oleh Humas PT HSJ, Ray Saragih, bersama Asisten Pemasaran, Johan. Dalam pertemuan tersebut, kata Manarsar, sempat dilakukan diskusi dan ditemukan solusi atas persoalan yang dipersoalkan.
Tidak lama kemudian terdengar suara sepeda motor digeber-geber di halaman kantor. Saat itu terlihat anak dari JS sedang memacu kendaraannya di area kantor PT HSJ.
BACA JUGA:
18 Hari Buron, Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Kembali Zul alias Bagong di Riau
Terpisah, JS membantah tuduhan melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap Manarsar Sitorus.
“Saya tidak pernah memukul, tidak pernah menyentuh pelapor. Tuduhan yang dialamatkan kepada saya tidak benar menurut apa yang saya alami. Saya siap mempertanggungjawabkan pernyataan ini di hadapan hukum. Jangan hanya melihat dari satu sisi. Periksa semua saksi dan seluruh bukti yang ada agar kebenaran benar-benar terungkap,” kata Josman kepada wartawan di Polres Labuhanbatu.
JS menjelaskan kedatangannya ke PMKS PT HSJ karena mendapat informasi ada satu unit truk yang melintang. Kondisi itu menyebabkan antrean panjang dan keterlambatan pembongkaran buah sawit.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jihan, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait status JS dalam pemeriksaan belum memberikan jawaban.
Pihak kepolisian masih mendalami keterangan para pihak dan saksi-saksi untuk mengungkap terang peristiwa yang terjadi di area PT HSJ tersebut.*ACD
