NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha Naik Ke Penyidikan: 35 Saksi Dan 5 Ahli Diperiksa, 4 Terlapor Termasuk 3 Anggota DPRD TTU

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 24 Juli, 2026 by NKRIPOST

Almarhumah Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dokter Icha (27) (Istimewa)

NKRIPOST KUPANG – LDitreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan intimidasi terhadap almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Keputusan itu diambil setelah tim penyidik gabungan menggelar perkara pada Kamis (23/7/2026)* dan menyimpulkan telah ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol. Sigit Haryono, S.I.K., M.H., mengatakan peningkatan status dilakukan setelah penyelidikan berjalan beberapa pekan.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan, disimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan merupakan suatu peristiwa pidana. Oleh karena itu, penanganannya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kombes Pol. Sigit Haryono, Kamis (23/7/2026).

Sebelum keputusan itu, penyidik telah mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, dan meminta keterangan ahli untuk memastikan terpenuhinya unsur-unsur pidana.

“Dari hasil pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi, serta koordinasi dengan para ahli, penyidik memperoleh dasar yang cukup untuk meningkatkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Tim penyidik gabungan yang dibentuk Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. telah bekerja secara intensif.

Selama penyelidikan, penyidik memeriksa:
1. 35 orang saksi – mulai dari keluarga almarhumah, tenaga kesehatan di RSUD Kefamenanu dan RS Leona, pasien yang ada di lokasi saat dugaan intimidasi, dr. Tri Maharani yang sempat dihubungi almarhumah, Ketua IDI Kabupaten TTU, hingga Ketua DPRD Kabupaten TTU.
2. 4 orang terlapor – terdiri dari 3 anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan 1 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU.
3. 5 orang ahli – meliputi Ahli Hukum Pidana, Ahli Bahasa, Ahli Psikologi, Ahli Viktimologi dan Kriminologi, serta Ahli Grafologi.

“Pemeriksaan saksi dilakukan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut,” kata Sigit.

BACA JUGA:

Polda NTT Minta Warga Bantu Ungkap Kasus Kematian Dokter Icha, Kombes Pol. Henry: Kami Buka Ruang bagi Masyarakat yang Memiliki Informasi Bantu Proses Penyelidikan

Dengan naiknya status, penyidik akan melakukan serangkaian tindakan hukum lanjutan sesuai KUHAP.

“Tahap penyidikan akan diikuti dengan pendalaman alat bukti, pemeriksaan tambahan, serta langkah-langkah hukum lainnya sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” tegas Sigit.

Ia memastikan Polda NTT berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
“Setiap tahapan dilakukan berdasarkan fakta hukum, alat bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA:

3 Anggota DPRD TTU Diperiksa Polda NTT Terkait Dugaan Intimidasi yang Menimpa dr. Icha

KRONOLOGI PENANGANAN KASUS
Kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Icha mulai ditangani Polda NTT setelah pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut pada 3 Juli 2026.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolda NTT membentuk tim penyidik gabungan yang melibatkan personel Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditres PPA dan PPO, Polres TTU, serta Polres Kupang. Pembentukan tim gabungan bertujuan agar penanganan perkara berlangsung secara komprehensif dan profesional.

Dengan peningkatan status ke penyidikan, Polda NTT memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana dalam perkara yang menyita perhatian publik NTT ini.***

BACA JUGA:

Dokter Icha Ditemukan Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Akibat Intimidasi 3 Anggota DPRD TTU, Ini Kata Kapolres AKBP Eliana

Kadernya Diduga Jadi Penyebab Kasus Tewasnya Dokter Icha, Golkar dan PKB Angkat Bicara!

Veronika Lake, Anggota DPRD TTU Buka Suara Soal Namanya Ikut Disebut Di Kasus Kematian Dokter Icha

Kemenkes Dukung Upaya Hukum Keluarga Dokter Icha Mencari Keadilan Misteri Kasus Kematian

Kasus Meninggalnya Dokter Icha, PP PDUI Surati Prabowo: Ajukan 7 Tuntutan Minta Presiden Turun Tangan! 

Keluarga Mendiang Dokter Icha Laporkan 3 Anggota DPRD TTU Ke Polda NTT

AIPKI Soroti Kematian Dokter Icha: Desak Sistem Perlindungan dan Penguatan Mental Dokter

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved