Kemenkes Dukung Upaya Hukum Keluarga Dokter Icha Mencari Keadilan Misteri Kasus Kematian
Diterbitkan Senin, 29 Juni, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Kasus Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha Pakaenoni, dokter yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi perhatian publik. Dugaan intimidasi yang dialami korban saat menjalankan tugas pelayanan medis disebut menjadi rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya dokter muda tersebut.
Peristiwa bermula pada 13 Juni 2026 ketika dokter Icha menangani seorang pasien anak korban gigitan ular di RS Leona Kefamenanu. Dalam proses penanganan pasien, keluarga korban diduga tidak puas terhadap pelayanan yang diberikan sehingga terjadi adu argumen di rumah sakit.
Berdasarkan berbagai laporan media, situasi kemudian memanas hingga dokter Icha diduga mendapat intimidasi dari sejumlah anggota keluarga pasien. Dugaan intimidasi itu disebut melibatkan tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara yang memiliki hubungan keluarga dengan pasien.
Setelah kejadian tersebut, kondisi psikologis dokter Icha dikabarkan menurun. Keluarga menyebut korban mengalami trauma berat, sulit tidur, sering menangis, dan merasa tertekan akibat peristiwa yang dialaminya. Kondisi itu membuat dokter Icha sempat menjalani perawatan karena gangguan psikis.
Pada Jumat, 26 Juni 2026, dokter Icha dilaporkan meninggal dunia. Kabar duka tersebut memicu gelombang simpati dari kalangan tenaga kesehatan di berbagai daerah. Di media sosial, banyak dokter dan tenaga kesehatan menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerukan pentingnya perlindungan terhadap tenaga medis saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Menyusul mencuatnya kasus tersebut, Kementerian Kesehatan memastikan melakukan investigasi secara menyeluruh. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman mengatakan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan bersama Inspektorat Jenderal Kemenkes tengah menangani kasus yang menimpa dokter Icha.
“Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan,” kata Aji.
Ia menegaskan Kementerian Kesehatan mengutuk segala bentuk intimidasi, perundungan, maupun penyalahgunaan kewenangan terhadap tenaga kesehatan. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena dapat mengganggu pelayanan kesehatan sekaligus berdampak serius terhadap kondisi psikologis tenaga medis.
Kemenkes juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, rumah sakit, dan aparat penegak hukum untuk memastikan perlindungan hukum serta dukungan psikososial bagi tenaga kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) turut menyatakan dukungan terhadap upaya hukum yang akan ditempuh keluarga korban. Bupati TTU Yosep Falentinus Kebo menegaskan pemerintah daerah mendukung penuh langkah keluarga untuk mencari keadilan.
“Kami sepenuhnya mendukung berbagai upaya yang akan dilakukan oleh keluarga dokter Icha termasuk upaya hukum,” kata Yosep.
BACA JUGA:
Dokter Icha Ditemukan Tewas Gantung Diri Diduga Depresi Akibat Intimidasi 3 Anggota DPRD TTU, Ini Kata Kapolres AKBP Eliana
Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Polres TTU terkait dugaan intimidasi yang diduga melibatkan tiga oknum anggota DPRD setempat.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan berbagai keterangan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang dialami dokter Icha. Sementara itu, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.***voi
BACA JUGA:
Veronika Lake, Anggota DPRD TTU Buka Suara Soal Namanya Ikut Disebut Di Kasus Kematian Dokter Icha
Kadernya Diduga Jadi Penyebab Kasus Tewasnya Dokter Icha, Golkar dan PKB Angkat Bicara!
