Mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah Mangkir dari Panggilan BPK di Kejati NTB, Alasan ke Jakarta
Diterbitkan Rabu, 23 September, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST NTB – Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2018-2023, Zulkieflimansyah, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang dijadwalkan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Rabu (23/9/2026).
Kuasa hukum Zulkieflimansyah, Hijrat Priyatno, membenarkan ketidakhadiran kliennya. Ia mengatakan Zulkieflimansyah berhalangan hadir karena ada kegiatan yang sudah terjadwal di Jakarta.
“Tidak hadir karena ada kegiatan di Jakarta. Sudah kami sampaikan secara tertulis dalam bentuk surat ke Kejati NTB,” kata Hijrat di Mataram, Rabu (23/9) sore.
Hijrat menegaskan, ketidakhadiran Zulkieflimansyah bukan bentuk tidak kooperatif. Surat pemberitahuan ketidakhadiran telah disampaikan sebelum jadwal pemeriksaan.
“Karena kebetulan berbenturan dengan kegiatan yang sudah dijadwalkan terlebih dahulu. Klien kami ini tetap kooperatif kok,” ujarnya.
Ia menjelaskan, agenda pemeriksaan hari ini merupakan klarifikasi dari auditor BPK RI terkait penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi anggaran penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) Tahun 2023.
“Pemanggilan klarifikasi dari BPK di kantor Kejati NTB,” ucap Hijrat.
Juru Bicara Kejati NTB, Harun Al Rasyid, membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan pemanggilan Zulkieflimansyah dilakukan oleh auditor BPK yang melakukan audit di Kejati NTB.
“Iya, betul ada panggilannya. Tapi, soal tidak hadir nanti saya konfirmasi dulu,” kata Harun.
BACA JUGA:
Eks Timor-Timur Karet Tengsin Gugat Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Pangdam Jaya ke PTUN Jakarta, Tolak Digusur dengan Dana Kerahiman Rp 2 Juta
Kasus yang menjadi bahan audit BPK ini merupakan rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran penyelenggaraan LSMC 2023. Anggaran kegiatan tersebut berasal dari Bantuan Pemerintah (Banper) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) senilai Rp24 miliar dari APBN-P 2023.
Dinas Pariwisata NTB sebagai penyelenggara menggandeng sembilan vendor untuk kegiatan utama di bawah kendali Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan kegiatan pendukung.
Dari realisasi anggaran Rp24 miliar, hanya Rp21,5 miliar yang terpakai. Sisa Rp2,5 miliar dikembalikan ke pusat sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Namun, Inspektorat NTB menemukan kejanggalan senilai Rp2,6 miliar dari realisasi Rp21,5 miliar tersebut. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kemenparekraf dan selanjutnya diambil alih Kejati NTB ke tahap penyidikan.
Zulkieflimansyah sendiri sebelumnya pernah diperiksa penyidik Kejati NTB pada Rabu (22/7/2026) sebagai saksi. Saat itu ia mengaku hanya ditanya soal kronologis pelaksanaan LSMC.
“Pertanyaannya tidak banyak hanya berkaitan dengan kronologis,” ujar Zulkieflimansyah kala itu.
Ia mengklaim, saat LSMC 2023 digelar pada 24-26 November 2023, dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Gubernur NTB. Ia hanya menjadi inisiator awal yang mengupayakan kegiatan sport tourism untuk mendongkrak pariwisata NTB melalui proposal Motocross Grand Prix (MXGP).
“Tetapi karena hal tertentu, sehingga tidak bisa dicairkan, akhirnya cair setelah saya tidak menjadi gubernur, kemudian barulah dilaksanakan LSMC ini. Bagaimana soal teknis lomba? Kan saya tidak mengerti,” katanya.
Terkait isu sisa anggaran Rp2,5 miliar di Bank NTB Syariah yang diduga untuk membayar utang pelaksanaan MXGP 2023 (Juni-Juli 2023), Zulkieflimansyah mengaku tidak mengetahui.
“Saya tidak ngerti itu. Coba ditanya sama orang yang memberikan informasi. Yang jelas, pelaksanaan LSMC saya sudah tidak mengikuti, tidak berkomunikasi,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kejati NTB belum memastikan jadwal pemanggilan ulang terhadap Zulkieflimansyah untuk pemeriksaan lanjutan oleh auditor BPK.**
