3 Anggota DPRD TTU Diperiksa Polda NTT Terkait Dugaan Intimidasi yang Menimpa dr. Icha
Diterbitkan Selasa, 14 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRI POST KUPANG – Penyelidikan kasus dugaan intimidasi terhadap Almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha terus berlanjut.
Selasa (14/7/2026), Polda NTT memeriksa 4 orang terlapor sekaligus. Tiga di antaranya anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara.
“hari ini mereka dijadwalkan diperiksa sebagai saksi di tahap penyelidikan,” kata Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol Sigit Haryono.
Keempat terlapor yang hadir di Mapolda NTT yaitu:
1. Veronika Lake – Anggota DPRD TTU
2. Norbertus Tubani – Anggota DPRD TTU
3. Therensius Lazakar – Anggota DPRD TTU
4. Maria Mathildis Sau – Dokter Hewan ASN
Mereka didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Bildad Thonak: Leo Lata Open, Egiardus Bana, dan Obet Djami.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang. Semula dijadwalkan Senin (13/7), namun ditunda karena permintaan kuasa hukum.
Kombes Sigit menyebut, pemeriksaan ini bagian dari tim Joint Investigation untuk mengusut laporan keluarga almarhumah dr. Icha.
BACA JUGA:
Polda NTT Minta Warga Bantu Ungkap Kasus Kematian Dokter Icha, Kombes Pol. Henry: Kami Buka Ruang bagi Masyarakat yang Memiliki Informasi Bantu Proses Penyelidikan
Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa 32 saksi. Mulai dari tenaga kesehatan, pasien, rekan kerja dr. Icha, hingga keluarga.
Tak berhenti di situ. Penyidik juga akan meminta keterangan ahli psikologi, viktimologi, kriminologi, dan hukum pidana.
“Keterangan ahli ini untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana,” tegas Sigit. —
