Jelang Ramadhan, Dinsos Sula Salurkan Bansos BPNT Capai 90 Persen
Diterbitkan Rabu, 16 Maret, 2022 by NKRIPOST

Nkripost.Co, Sula – Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah hampir mencapai 90 persen.
Berdasarkan data yang di himpun wartawan, penerima bansos BPNT di Kepulauan Sula, sebanyak 201,299 orang yang terdiri dari 12 Kecamatan sebanyak 78 desa yang belum tersalur sekitar dua desa yakni desa Waisum dan Kawata.
Kapala Dinas Sosial Kepulauan Sula, Rahmat Fataruba menjelaskan, KPM bantuan BPNT ini perbulan sebesar Rp 200. 000 ribu maka ini diterima tiga bulan sehingga total Rp 600. 000 ribu rupia.
Namun penyaluran bantuan BPNT ini diterima langsung oleh KPM melalui Kantor pos sanana,” Ujarnya kepada wartawan, Rabu (16/3) tadi.
BACA JUGA:
Keluarga Penerima Manfaat BPNT Di Desa Mekarjaya Diduga Diintimidasi Dan Wajib Setor 30 Ribu
Percepat Bansos BPNT Melalui Kantor Pos , Mensos Risma Terbitkan Juknis
Rahmat bilang pada tahun sebelumnya itu, penyaluran melalui Bank BRI, namun kenapa sekarang sudah melalui kantor pos, karena sebelumnya itu pihak kementerian kerja sama dengan Bank tetapi saat ini kerja sama itu sudah di putuskan hingga pihak kementerian kembali kerja sama dengan kantor pos maka penyaluran harus lewat pos.
Setelah pihak KPM menerima bantuan sosial BPNT itu, tidak ada unsur paksaan untuk mau membelanjakan di toko atau warung mana saja, akan tetapi harus dibelanja sesuai dengan bahan pangan yang ditentukan oleh pihak kementerian yakni karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan vitamin serta mineral.
“Apabila pihak KPM penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak membelanjakan bahan pangan yang ditentukan oleh pihak kementerian sosial maka bisa berpotensi pihak menerima tidak mendapatkan lagi,” Ungkapnya.
Ia juga menegaskan hal ini bukan kami dari pihak Dinsos Sula yang menekan atau mengancam akan tetapi dari pihak kementerian sosial berdasarkan surat pernyataan.
“Berdasarkan surat pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak kementerian yang ditandatangan langsung oleh Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin yakni Asep Sasa Purnama.
BACA JUGA:
Kisruh BPNT Cair Di Kantor Pos, Pegiat Sosial Ferry Sanjaya Angkat Bicara
Lapor Bu Mensos !! Masyarakat Bandung Barat Penerima Bansos BPNT Kecewa, Diduga Oknum Pengurus BUMDes Jadi Suplayer
Olehnya itu, dia berharap kepada pihak KPM bantuan sosial BPNT untuk membelanjakan di toko Indoraya agar pihak KPM bisa mengisi surat pernyataan itu, jangan sampai pihak KPM tidak membelanjakan sesuai dengan juknis yang ditentukan, maka berpotensi nama mereka dihapus dari penerima bantuan sosial BPNT itu, karena tidak bisa mengisi surat pernyataan untuk dilaporkan ke pihak kementerian sosial.
“Terkait ini, bukan soal pihak KPM di tekan atau di ancam tapi ini menyelamatkan mereka, maka ia berharap kepada KPM penerima BPNT itu harus proaktif agar kita semua nyaman dalam kerja.
Maka kami dari pihak Dinsos Sula, hanya menyelamatkan pihak KPM agar mereka terus mendapatkan bansos diakan datang, jadi pihak KPM harus pro aktif,” pinta Rahmat mengakhiri. (Nofal).
BACA JUGA:
Dubes Australia, Spanyol dan Amerika Akan Hadiri Festival Tanjung Waka Kepulauan Sula
