Kisruh BPNT Cair Di Kantor Pos, Pegiat Sosial Ferry Sanjaya Angkat Bicara
Diterbitkan Kamis, 3 Maret, 2022 by NKRIPOST
NKRIpost, Sukabumi – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan secara tunai oleh pemerintah melalui kantor Pos Indonesia kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang jumlahnya Rp600.000,- untuk 3 (tiga) bulan banyak beragam tanggapan yang muncul dari berbagai tokoh, salah satunya dari Ferry Sanjaya pentolan pemuda pelopor jabar.
Ferry mengungkapkan bahwa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan secara tunai oleh pemerintah melalui kantor Pos Indonesia kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang jumlahnya Rp 600.000,- untuk 3 (tiga) bulan mutlak dapat dibelanjakan dimana saja, tidak harus di e-warung.
“Artinya ketika hari ini ada BPNT cair secara tunai, ya Monggo masyarakat Penerima Manfaat dapat membelanjakannya di manapun.”, Ujar Ferry Sanjaya.
BACA JUGA:
Lapor Bu Mensos !! Masyarakat Bandung Barat Penerima Bansos BPNT Kecewa, Diduga Oknum Pengurus BUMDes Jadi Suplayer
Bansos BPNT Cair Tunai Melalui Kantor Pos, Agen E Warung BNI 46 Bandung Barat Meradang
Fery juga menambahkan bahwa dirinya menyayangkan bahwa banyak oknum e-warung yang masih belum bisa menerima kenyataan ini.
“Saya melihat masih banyak oknum e-warung yang masih belum bisa move on, mungkin karena oknum-oknum tersebut takut mata pencahariannya terusik.” Terangnya
Ferry Sanjaya berharap adanya BPNT dicairkan secara tunai ini dapat membantu masyarakat penerima manfaat untuk lebih mendapatkan haknya secara utuh, dan tentunya akan memberikan efek domino bagi para pelaku usaha warung sembako tidak hanya e-warung untuk dapat bersaing secara sehat dalam berjualan, sehingga konsep ekonomi kerakyatan di desa-desa akan terwujud.
Diberitakan sebelumnya sejumah masyarakat KPM Penerima BPNT di Desa Mekarjaya Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat beramai ramai membuat surat pernyataan yang isinya merasa dirugikan dengan komoditi yang di terima tidak sesuai dengan harga pasaran baik kwalitas dan jumlahnya yang pengelolaannya diurus oleh BUMDes.
Mencermati surat pernyataan masyarakat KPM Penerima BPNT tentang Program percepatan Bantuan Pangan Non Tunai yang disalurkan melalui kantor Pos tersebut di nilai tidak sesuai harapan masyarakat pasalnya semua kebutuhan sembako sudah di suplay oleh bumdes.
Kemudian menurut sumber ( Es ) yang sempat diwawancarai awak media ini perihal bantuan tersebut mengatakan” Di desa mekarjaya Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat ini sembako untuk KPM sudah disimpan di masing masing warung yang sudah ditunjuk oleh bumdes di tiap dusun.” ujarnya, Selasa (1/3/2022)
Masih menurut ES, “Anehnya mereka yang membeli sembako itu hanya ditukar oleh Surat Pernyataan Pertanggung jawaban mutlak ( SPTJM ) yang sudah di tanda tangani oleh KPM bukan memberikan uang. Dan akhirnya KPM kecewa dan membuat surat pernyataan.” imbuhnya.
BACA JUGA:
Bansos BPNT Cair Tunai Melalui Kantor Pos, Agen E Warung BNI 46 Bandung Barat Meradang
Ditempat terpisah ( Ia ) selaku penerima BPNT Tunai ( KPM ) mengatakan dengan nada kecewa “sembako yang di beli melalui warung yang di tunjuk oleh Bumdes yaitu warung Sodikin komoditinya kurang bagus seperti kentang sebesar kelereng, buah buah hanya tiga, beras kurang bagus pokoknya kalau di hargakan itu kurang dari Rp 200.000.”Tegasnya.
Masih menurut ( ia ), “pada saat pengambilan uang BPNT tunai, dirinya heran kenapa uangnya tidak diberikan kepada saya melainkan uang dipegang oleh saya lalu di Foto secara simbolis dan saya harus menandatangani surat pernyataan untuk ditukarkan ke warung sodikin dan mengambil sembako. seharusnya kami ini belanja bebas dan uangnya kami bawa untuk membeli sembako.” ujarnya
Pernyataan (ia ) selaku KPM itu juga dikuatkan oleh Kepala Dusun (Kadus) yang melihat masyarakat menukarkan sembako kesalah satu warung.
“Saya selaku kepala dusun banyak masyarakat mengambil sembako ke warung yang ditunjuk oleh bumdes dan masyarakat kecewa karena barang sembako sudah dipaketkan dan masyarakat tidak bisa memilih.” ujarnya.
Masih menurut Kadus, “sebelum di cairkan ketua BUMDes merapatkan para RW dan mengkondisikan warung yang akan ditunjuk.” ujarnya.
BACA JUGA:
Perangkat Desa Pasirpogor Diduga Jadi Suplayer BPNT Sembako
Sementara menurut Sekdes Asep R, mengatakan, kepada penerima manfaat tidak diberikan uang dalam bentuk tunai tersebut merupakan kebijakan Kantor Pos.
“Semua proses pencairan sampai perbelanjaan itu sudah sesuai dengan peraturan pemerintah adapun masalah uang tidak diberikan kepada KPM itu kebijakan Kantor Pos dan di lapangan kami tidak tahu menahu.” ujarnya. [ccp]