Ka. Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Pimpin Rapat Internal Percepatan Realisasi Anggaran Tahun 2022
Diterbitkan Kamis, 17 Februari, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, JAKARTA – Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Nomor W.10.PR.04.02 – 65 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022, Rutan Kelas I Cipinang menggelar rapat internal dalam rangka Percepatan Realisasi Anggaran untuk mencapai Target Realisasi pada Triwulan I TA 2022, Kamis (17/2/2022).
Bertempat di Aula Gedung 1, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Bapak M. Pithra Jaya S mempimpin langsung Rapat Internal dalam rangka Percepatan Realisasi Anggaran untuk mencapai Target Realisasi pada Triwulan I TA 2022. Rapat internal tersebut diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, Kepala Seksi Pengelolaan, Kepala Subsi Keuangan dan Perlengkapan serta Pegawai pada subsi Keuangan dan Perlengkapan.
“Dalam rangka mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran Tahun 2022, untuk menyesuaikan jadwal kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan Disbursment Plan tahun 2022. Kepala Rutan menyampaikan penyerapan anggaran harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan terdokumentasikan dengan baik dan sesuai prosedur.” jelasnya.
Kepala Rutan menginstruksikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan, untuk sesegera mungkin melaksanakan kegiatan pengadaan untuk mempercepat proses realisasi anggaran dan harus bisa dipertanggungjawabkan. “Sehingga dampak dari pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari anggaran tersebut dapat dirasakan oleh seluruh pemangku kepentingan.” tegas Kepala Rutan (MSLoan)
