Dari ‘Suruh ke Kamar Jenazah’ Hingga Minta Maaf: Ini Deretan Nakes yang Hina Pasien BPJS
Diterbitkan Jumat, 7 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS yang sempat curhat nunggu 8 jam tak dapat kamar rawat inap, berbuntut panjang. Sejumlah tenaga kesehatan dan dokter yang diduga menghina di media sosial kini kena sorotan publik, Kemenkes, DPR, hingga Gubernur Jabar.
Awal Mula: Curhat 8 Jam Tak Dapat Ruangan
Pada 22 Juli 2026, Yurizal mengunggah keluhannya di Threads:
“8 jam belum dapat ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pasien pake BPJS”
Unggahan itu justru memicu komentar pedas dari beberapa akun yang diduga milik tenaga kesehatan. Sekitar sepekan kemudian, 1 Agustus 2026, sepupu Yurizal, Hilda Aprianti Perdana, mengabarkan Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026 karena kondisinya memburuk dan terlambat ditangani.
4 Nama Nakes yang Jadi Sorotan
Hingga Kamis (6/8/2026) ada 4 nama yang paling disorot netizen:
1. Norma Zahara – RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya
Pegawai PPPK paruh waktu bagian administrasi. Menulis:
_”Yuris org miskin harta miskin akal tp pgn di istimewain. 8 jam sangat wajar… LO G_BL_K BANYAK B_C_T”_
Direktur RSUD Budi Tirmadi membenarkan NZ pegawainya. “Sudah kami BAP dan laporkan ke BKPSDM serta Inspektorat,” ujarnya. NZ sudah minta maaf lewat video.
2. dr. Benny Christian Sihombing
Komentar viral: _”Kalau mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong“_
Benny kemudian menyampaikan permintaan maaf dan mengaku siap diproses hukum tanpa pengacara. “Saya bertanggung jawab penuh,” katanya.
3. dr. Elda Putri Rahardini
Dituding melontarkan komentar tidak etis. Ia juga mengunggah pernyataan maaf: “Komentar saya sangat tidak pantas, tidak etis, dan menunjukkan ketiadaan empati”.
4. Whidiyarini Pangestika – Nakes
Membuat video permintaan maaf: “Saya mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum atas utas saya yang menambah beban emosional“.
Selain itu, RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung juga mengakui ada pegawainya yang berkomentar. Manajemen menyebut oknum tersebut sudah dinonaktifkan dan diberi sanksi sesuai PP No 94 Tahun 2021.
Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengantongi setidaknya 10 tenaga medis dan kesehatan yang diduga membuat konten menghina. Terdiri dari dokter, dokter gigi, hingga perawat.
“Yang diundang ini ada sepuluh yang sudah terdeteksi. Mudah-mudahan ini yang terakhir,” kata Anggota Pimpinan KKI dr Mohammad Syahril, Kamis (6/8/2026).
KKI menegaskan ini dugaan pelanggaran etika di ruang digital, bukan tindakan langsung ke pasien. Sanksi terberat bisa berupa pencabutan STR.
BACA JUGA:
Viral Pasien BPJS Tunggu 8 Jam Kena Hujatan Nakes, DPR RI Geram: Tak Punya Moral
Menkes Budi Gunadi Sadikin juga angkat suara: “Hati saya sedih, harusnya apapun profesi kita, kita harus punya empati lah ke masyarakat“.
Terpisah, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta Wali Kota Tasikmalaya memberi sanksi tegas.
Sementara, Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mendesak Kemenkes mengambil alih dan memberi sanksi. _”Ini oknum-oknum yang mulutnya tidak beretika dan tidak pantas menjadi tenaga kesehatan,”_ ujarnya.
Kemenkes mengingatkan seluruh nakes agar mengedepankan empati dan komunikasi baik, termasuk di media sosial. Masyarakat juga didorong melapor ke KKI jika menemukan dugaan pelanggaran etik.
Kasus ini kembali memicu diskusi soal beban RS rujukan, antrean kamar, dan stigma terhadap pasien BPJS. RSUD dr. Soekardjo sendiri merupakan RSUD tipe B rujukan nasional di Priangan Timur yang melayani pasien umum dan BPJS.***
