Heboh! Bunker di Sekolah Swasta Jaksel Isi 995 Senpi, Narkoba dan CD Porno
Diterbitkan Kamis, 6 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki temuan ratusan senjata api, narkoba, hingga CD video porno di sebuah ruangan tertutup mirip bunker di sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Temuan itu dilaporkan kuasa hukum yayasan sekolah ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/8/2026).
Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, menjelaskan ruangan tersebut sebelumnya dikuasai oleh mantan Ketua Yayasan berinisial IWD yang telah diberhentikan sejak 18 April 2026.
“Pemberhentian dilakukan karena ada indikasi penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi. Uang yayasan diambil untuk beli tanah, ternyata atas nama istrinya,” kata Hermawanto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Setelah diberhentikan, IWD membawa seluruh kunci ruangan sehingga pengurus baru tidak bisa mengakses. Dengan pendampingan polisi, ruangan baru bisa dibuka pada 10-11 Juli 2026.
Saat pembukaan pertama ditemukan 995 pucuk senjata api beserta amunisi dan aksesoris. Pembukaan kedua pada Rabu (5/8/2026) malam kembali menemukan komponen senjata, alat pembuat peluru, narkoba, dan CD porno.
BACA JUGA:
Polda Metro Jaya Tangkap Perempuan di Ciamis Gara-gara Sebar Narasi Agustus Kelabu
Rincian Barang Bukti
Berdasarkan temuan tim, barang yang diamankan meliputi:
1. 995 butir amunisi senjata genggam
2. Senjata: shotgun kaliber 12/70, laras kaliber 5,56 mm, senjata genggam kaliber 40 dan 9 mm
3. Magazine: 3 magazine Glock kapasitas 30 butir, 1 magazine Walther kaliber 22, 1 magazine M4
4. Lainnya: 1 alat pembuat peluru, airsoft gun laras polos yang disebut “bisa membunuh”
5. Narkoba: barang yang diduga sabu, 2 linting ganja. Jumlah pasti masih dirinci
6. CD Porno: sekitar 25 keping VCD dengan isi berbeda-beda
“Kenapa di sekolah TK, SD, SMP, SMA ini ada orang yang diam-diam melakukan kegiatannya di situ?” ujar Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji.
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan telah menerima laporan masyarakat pada 15 Juli 2026. Penyidik sudah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal sebelum penyelidikan bergulir lebih lanjut.
“Kami minta perkara ini segera ditindaklanjuti secara serius. Senjata ini bisa disalahgunakan dan berbahaya bagi siswa dan guru,” tegas Hermawanto.
Polisi kini melakukan uji forensik terhadap senjata dan barang bukti lain untuk memastikan jenis dan kepemilikan.
Hermawanto menegaskan, pemberhentian IWD tidak berkaitan langsung dengan temuan senjata. Saat ini yayasan juga sedang berperkara perdata di PN Jakarta Pusat terkait dugaan penyimpangan keuangan.
“Siapa pemiliknya, itu tugas penyidik untuk mengungkap sesungguhnya,” tutupnya.**
