Gara-gara Diduga Selingkuh, Karier 25 Tahun Sekda Konsel Ichsan Porosi Runtuh Seketika: Ditahan Polisi Hingga Dicopot Bupati
Diterbitkan Jumat, 7 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST KENDARI – H. Ichsan Porosi (IP/ICP), 56, Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara resmi dinonaktifkan. Penonaktifan dilakukan Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo pada Rabu (5/8/2026), sehari setelah Polresta Kendari menetapkan Ichsan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan berat terhadap adik kandungnya, AP (50).
Kronologi: Penggerebekan Berujung Penganiayaan di Watubangga
Peristiwa terjadi Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Penggerebekan dilakukan istri Ichsan bersama keluarga. Saat itu Ichsan kedapatan berada di dalam mobil mewah hitam plat DT 1483 PDW bersama perempuan inisial EW, yang diketahui merupakan Aparatur PPPK Pemprov Sultra dan diduga sebagai selingkuhannya.
Melihat kejadian itu, korban AP bersama anak dan mertuanya langsung mendatangi lokasi. AP berdiri di depan mobil dan meminta Ichsan keluar.
“Korban berdiri di depan kendaraan dan meminta Sekda untuk keluar. Namun mobil yang dikemudikan Sekda Konsel tersebut diduga tetap melaju hingga menabrak dan melindas kaki kiri korban dengan ban depan sebelah kiri,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau, Selasa (4/8/2026).
Akibatnya AP mengalami luka lebam, bengkak, dan patah tulang pada jari kaki kiri. Korban sempat dirawat di RS namun menolak operasi.
Dalam pemeriksaan, Ichsan membantah sengaja melindas adiknya. Ia mengaku hanya ingin bermanuver menghindari keluarga yang merekam dan “tidak sengaja menginjak kaki adiknya”.
Meski begitu, setelah gelar perkara Senin (3/8/2026), penyidik Reskrim Polresta Kendari resmi menetapkan Ichsan sebagai tersangka.
BACA JUGA:
Sekda Konawe Selatan Lindas Kaki Adik Kandung Hingga Patah, Saat Kabur Digerebek Istri Lagi Selingkuh Bersama Oknum PPPK
Detail hukum:
1. Laporan: LP/B/282/VIII/2026/SPKT/Polres Kendari/Polda Sultra
2. Pelapor: KU, suami korban sekaligus ipar tersangka
3. Barang Bukti: 1 unit mobil DT 1483 PDW disita
4. Pasal: Pasal 466 ayat (1), (2) atau Pasal 474 KUHP tentang penganiayaan berat, ancaman 10 tahun penjara
5. Status: Tersangka telah diamankan Tim Patroli Polresta Kendari usai laporan via 110
Video penggerebekan viral di media sosial dan membuat kasus ini menjadi sorotan publik.
Langkah Pemkab: Nonaktifkan dan Tunjuk Plh Sekda
Merespons penetapan tersangka, Bupati Irham Kalenggo langsung mengambil langkah tegas.
Terhitung 4 Agustus 2026, Ichsan dinonaktifkan dari jabatan Sekda. Sebagai pengganti, Bupati menunjuk Kepala Inspektorat Daerah Narlian sebagai Pelaksana Harian Sekda Konawe Selatan.
“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab Konsel dalam menjaga keberlangsungan roda pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, penunjukan ini juga bertujuan memberikan ruang agar Bapak Ichsan Porosi dapat fokus menyelesaikan proses hukum,” kata Irham, Rabu (5/8/2026).
Penunjukan Narlian disebut sudah sesuai UU ASN No 20/2023, PP No 94/2021, dan SE BKN No 1/SE/I/2021.
Irham meminta seluruh OPD tetap solid agar pembangunan dan pelayanan tidak terganggu.
BACA JUGA:
Sekda Konawe Selatan Ichsan Porosi Akui Selingkuh Usai Dilaporkan Istri ke Polda Sultra
Profil dan Rekam Jejak Ichsan Porosi
H. Ichsan Porosi lahir Ujung Pandang, 3 Juni 1970. Pangkat Pembina Utama Muda IV-c, eselon II-b.
Pendidikan: SD-SMA di Kendari, S1 Teknik Planologi ITN Malang, S2 Magister Teknik UGM. Pernah ikut pelatihan di UCLA 2017.
Karier:
Mulai dari Kasi Penataan Ruang 2001 → Kabid Bappeda → Kepala BPBD 2010 → Kadis PUPR → Kepala Bappeda → Kadis LH → Plt Kadis PUPR 2025 → Dilantik Sekda 29 Agustus 2025.
Hingga kini Pemkab Konsel belum berkomentar soal dugaan perselingkuhan. Ichsan juga masih bungkam. Polresta Kendari menyatakan penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.**
