Wacana Negara Federal Jadi Polemik, Publik Maluku Utara Terbelah
Diterbitkan Jumat, 21 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Wacana negara federal yang dilontarkan 2 Anggota DPD RI asal Maluku Utara memicu perseteruan terbuka. Tokoh Malut Ramly Umasugi dan Pembina GERBANG MALUT Muliansyah Abdurrahman kompak menyerang balik dan mendesak PAW – Pergantian Antar Waktu terhadap kedua senator tersebut.
Sementara itu kubu pro-federal yang diwakili Ketua Umum SMIT Mesak Habari dan Sultan Ternate Hidayatullah Sjah justru mendukung penuh gagasan tersebut.
Polemik ini membelah Maluku Utara menjadi 2 kubu.
RAMLY UMASUGI: INI WACANA KONTRAKPRODUKTIF
Mantan Bupati Buru Ramly Umasugi menyatakan dukungan penuh terhadap kerangka berpikir solutif Muliansyah. Ia menolak keras wacana federal yang disebutnya memecah belah.
“Saya sebagai bagian dari anak Malut, mendukung kerangka berpikir praktis dan solutif yang disampaikan Muliansyah. Saat ini kita semua membutuhkan win-win solution,” ujar Ramly, Selasa (20/8/2026).
Ramly mengkritik langsung wacana yang disebutnya kontraproduktif.
“Bukan mewacanakan isu yang kontraproduktif seperti yang disampaikan Hasbi Yusuf,” tegasnya.
Ia bahkan menyentil soal efisiensi anggaran. Menurutnya negara jangan habiskan uang untuk lembaga tak produktif.
“Daripada negara membiayai lembaga tersebut, mending uang itu digunakan negara buat kesejahteraan rakyat. Seperti pada sektor hulu migas, bangun usaha perkreditan rakyat lewat Kopdes Merah Putih, dan wadah kreatif inovatif untuk usaha-usaha Gen Z di daerah,” jelasnya.
BACA JUGA:
Muliansyah Abdurrahman Ways Serukan Pemuda Bersatu Menuju Indonesia Emas 2045
MULIANSYAH: LANGSUNG DESAK PAW HASBY DAN HIDAYATULLAH
Lebih keras lagi, Pembina GERBANG MALUT Muliansyah Abdurrahman mendesak PAW terhadap Hasby Yusuf dan Hidayatullah Sjah.
“Saya risau melihat ada Anggota DPD RI yang bicara soal federal. Padahal mereka disumpah berdasarkan undang-undang yang berlaku di negara ini,” ujar Muliansyah di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Ia menilai wacana federal bertentangan dengan UUD 1945 yang menyebut Indonesia adalah Negara Kesatuan.
“Ini sudah masuk syarat PAW. Karena melanggar UU MD3 serta janji sumpah jabatan menjadi anggota DPD RI,” tegasnya.
Muliansyah menyebut sumpah jabatan adalah ikrar menjaga konstitusi dan NKRI. “Berharap Anggota DPD RI segera bersikap nasionalisme keindonesiaan dan menjadi negarawan dalam bingkai NKRI,” tutupnya.
BACA JUGA:
Tokoh Muda Malut Tegur DPD RI: Stop Bahas Federal, Urus Rakyat yang Masih Lapar dan Butuh Solusi
KUBU PRO-FEDERAL: INI JALAN KEADILAN UNTUK MALUT
Di sisi lain, Ketua Umum SMIT Mesak Habari justru mendukung penuh wacana federal.
“Jangan buru-buru membaca gejolak daerah sebagai keinginan memisahkan diri. Di balik itu tersembunyi penyakit struktural yang jauh lebih dalam,” tegas Mesak, Rabu (19/8/2026).
Senada, Sultan Ternate Hidayatullah Sjah menyebut federal adalah bentuk pemerintahan yang manusiawi.
“Daerah tidak harus mengemis kepada Pempus. Daerah dengan kemampuan SDA dan SDM yang andal seperti Malut mampu membangun harga diri dan kehormatan manusianya sendiri,” ujarnya.
BACA JUGA:
Ingatan 30 September, PKI No dan Komunis Yes
AKADEMISI DAN DIREKTUR NGO ANGGAP BERLEBIHAN
Polemik ini juga menyeret akademisi. Mohtar Umasugi dari STAI Babussalam Sula meminta agar kritik jangan dibungkam label “anti-NKRI”.
“Jika ada gagasan yang dianggap keliru, bantahlah dengan argumentasi. Jika bertentangan dengan konstitusi, jelaskan secara konstitusional. Jangan setiap perbedaan pandangan langsung diberi label anti-NKRI,” ujarnya.
Senada, Direktur Malut Government Watch Yusuf Hasani menilai desakan PAW berlebihan.
“Konstitusi kita menjamin hak warga negara menyampaikan pendapat. Ide federasi secara akademis tak bisa dianggap pelanggaran hukum,” kata Yusuf.
Ia menyindir agar Senator Malut fokus kerja: “Jangan jadi anggota 5D – datang, duduk, dengar, diam dan duit”. Menurutnya Malut masih punya PR besar: ketimpangan, SDA, pendidikan, dan kesehatan.
BACA JUGA:
Geger! Muliansyah dan Ramly Umasugi Desak PAW 2 Anggota DPD RI Malut Karena Bicara Federal
PUBLIK TERBELAH, PEMERINTAH DIMINTA JERNIHKAN
Hingga kini belum ada sikap resmi dari Pimpinan DPD RI terkait desakan PAW.
Pakar hukum tata negara menilai, selama wacana disampaikan dalam koridor akademik dan tidak ada tindakan makar, maka masih dilindungi kebebasan berpendapat.
Namun bagi kubu Ramly-Muliansyah, ini soal komitmen menjaga NKRI. Bagi kubu Mesak-Sultan, ini soal keadilan distribusi.
Tag: #WacanaFederal #MalukuUtara #DPDRI #RamlyUmasugi #Muliansyah #PAW #NKRI
