Bronjong Lamea Malaka Rp4,4 Miliar Baru Selesai Langsung Jebol: Kejati NTT Diminta Usut
Diterbitkan Kamis, 20 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST MALAKA – Kasus dugaan penyimpangan proyek infrastruktur di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bergulir. Setelah proyek Tanggul Oan Mane dan Naimana senilai Rp12 miliar kini dalam penyelidikan Kejati NTT, sorotan publik beralih ke pekerjaan Bronjong Kali Lamea senilai Rp4,47 miliar yang kondisinya rusak parah.
Bangunan bronjong yang belum lama selesai justru hancur diterjang arus. Kondisi ini memicu pertanyaan besar: kualitas kerja, pengawasan, dan penggunaan anggaran publik.
Pekerjaan bronjong di Kali Lamea, Desa Lamea, Kec. Wewiku itu dikerjakan menggunakan APBD Kabupaten Malaka TA 2025 dengan nilai Rp4.476.340.700.
Ironisnya, proyek yang sudah dinyatakan selesai melalui PHO – Provisional Hand Over itu kini nyaris kehilangan bentuk. Konstruksi bronjong ambrol dan hanyut terbawa arus Kali Lamea.
“Ini mau habiskan anggaran atau memang mau menyelamatkan nyawa warga di wilayah sekitar? Sayang seribu sayang, anggaran begitu besar, tetapi hasilnya justru rusak diterjang air,” keluh warga Desa Lamea yang dihimpun media ini.
Warga menilai, dengan anggaran miliaran, seharusnya bronjong mampu memberi perlindungan nyata bagi wilayah rawan banjir.
BACA JUGA:
Proyek Tanggul Malaka Diusut, Kadis PUPR Diperiksa Kejati NTT: Bupati Temui Kajati, Publik Bertanya Ada Apa?Â
PMKRI MALAKA: INI PEMISKINAN RAKYAT, USUT SAMPAI TUNTAS
Ketua Presidium PMKRI Cabang Malaka, Yohanes Nahak menyebut kondisi bronjong tersebut sangat memprihatinkan dan berpotensi pemborosan.
“PMKRI melihat bronjong yang sudah hancur total ini sebagai sebuah pemborosan anggaran yang tidak memberikan manfaat. Ini namanya buang-buang uang rakyat dan memiskinkan rakyat,” tegas Yohanes dikutip Kabar NTT, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, proyek miliaran harus dipertanggungjawabkan lewat pekerjaan berkualitas dan manfaat jangka panjang.
“Ini adalah sebuah bentuk ketidakadilan terhadap rakyat Malaka. Uang rakyat bernilai miliaran rupiah jangan sampai terbuang percuma hanya karena pekerjaan fisik yang kualitasnya dipertanyakan,” ujarnya.
Yohanes mendesak Pemkab Malaka segera melakukan evaluasi menyeluruh: mulai dari kualitas material, metode pelaksanaan, perencanaan teknis, pengawasan, hingga pihak yang bertanggung jawab.
BACA JUGA:
Skandal RSP Wewiku Puluhan Miliar Mubazir, Pemkab Malaka Cuci Tangan, Wabup HMS: Jangan Salahkan Kami
PMKRI DESAK KEJATI NTT USUT BRONJONG LAMEA
Di tengah Kejati NTT yang tengah menyelidiki proyek Tanggul Oan Mane dan Naimana Rp12 miliar, PMKRI meminta penyidik melebarkan pengusutan.
“Kami minta Kejati NTT memeriksa CV yang mengerjakan bronjong Lamea sampai ke akar-akarnya. Kalau memang ditemukan dugaan penyimpangan, harus diusut secara tuntas dan siapa pun yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban,” tandas Yohanes.
Desakan ini muncul karena bronjong Lamea dan tanggul Oan Mane-Naimana sama-sama merupakan proyek pengendali banjir yang dananya bersumber dari APBD dan menyangkut keselamatan warga.
BACA JUGA:
Tanggul Jebol, Uang Rakyat Ludes: Proyek Rp12 M di Malaka Diseret ke Kejati
Sebelumnya diberitakan, Kadis PUPR Malaka berinisial LH sudah diperiksa Kejati NTT pada Rabu (19/8/2026) terkait kasus tanggul. Penyidik juga sudah menyita dokumen dan memeriksa 6 saksi lain.
PEMERINTAH DIMINTA TRANSPARAN
PMKRI menekankan, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap proyek fisik yang bermasalah.
“Anggaran miliaran rupiah harus berbanding lurus dengan kualitas dan manfaatnya. Jangan sampai infrastruktur yang dibangun justru menambah beban dan risiko bagi masyarakat,” kata Yohanes.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek dan Pemkab Malaka belum memberikan klarifikasi resmi terkait kerusakan bronjong Lamea.
Catatan Redaksi: Dugaan penyimpangan dalam pekerjaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum. Semua pihak berhak mendapatkan asas praduga tak bersalah.
Tag: #KejatiNTT #PMKRIMalaka #BronjongLamea #KorupsiMalaka #ProyekAPBD #YohanesNahak
