Artis Ruben Onsu Terseret Kasus Dugaan Penipuan, Polisi: Inisial RSO Memang Dia
Diterbitkan Kamis, 20 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan artis Ruben Onsu sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait investasi. Penetapan dilakukan setelah gelar perkara beberapa hari lalu.
“Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo, Kamis (20/8/2026).
Kasus ini bermula dari laporan yang teregister LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, tanggal 22 Agustus 2025.
Pelapor berinisial P, sedangkan korban berinisial DM.
“Kronologisnya, bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor,” jelas Joko.
Setelah sepakat, korban menyerahkan sejumlah modal dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan. Namun saat jatuh tempo, janji itu tak dipenuhi.
“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” tuturnya.
AKP Joko Adi menambahkan, laporan tersebut dilakukan oleh inisial P, bukan dari kalangan selebritas.
Menurut AKP Joko Adi, pada 25 April 2026 perkara ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Selama proses penyidikan, polisi telah memeriksa 6 orang saksi termasuk saksi ahli.
Beberapa hari lalu gelar perkara digelar dan disepakati status RSO dinaikkan menjadi tersangka. Kini polisi tinggal mengeluarkan surat pemanggilan.
“Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan pada minggu depan,” ujar Joko.
Hingga berita ini diturunkan, media ini berupaya menghubungi Ruben Onsu untuk meminta tanggapan.
BACA JUGA:
Unggahan Rachel Vennya Peringati Hari Janda Internasional Ramai Dikomentari Mantan Suami: Janda Semakin di Depan
Sebelumnya nama Ruben Onsu juga sempat jadi sorotan publik terkait masalah hukum perdata dan bisnisnya.
Ruben Onsu disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara.
Polisi memastikan proses hukum akan berjalan profesional dan tidak pandang bulu.
“Kira-kira demikian. Inisial RSO adalah Ruben Onsu,” tutupnya.*

One thought on “Artis Ruben Onsu Terseret Kasus Dugaan Penipuan, Polisi: Inisial RSO Memang Dia”