NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Satpol PP Tangsel Bakal Segel bangunan Tak Berizin

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 9 September, 2021 by NKRIPOST

NKRIPOST, JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja SATPOL PP Kota Tangerang Selatan melalui Unit Gagak Hitam melakukan Investigasi atas dugaan adanya Bangunan yang didirikan tanpa memiliki Izin Mendirikan IMB di jalan Pelikan Serua Ciputat Kota Tangerang Selatan.

“Kami menerima laporan (aduan) dari masyarakat yang menduga bangunan tersebut tidak memiliki IMB,lalu kami melakukan cek lokasi untuk kemudian kita pelajari berkas sesuai dengan Pengumpulan bahan keterangan dari pihak terkait.”.Terang Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry.

“Besok kita akan kirimkan surat untuk meminta keterangan dari pihak pemiilk bangunan tersebut, apabila memang pemilik bangunan tersebut tidak dapat menunjukan IMB maka kami akan langsung menyegel bangunan tersebut.” Terangnya

“Ini kan sedang dilakukan Pengumpulan Bahan Ketrangan, apabila pemilik tidak dapat menunjukan IMB berarti pelanggarannya adalah pasal 13 A Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang bangunan,” kata Muksin.

“Hari ini kami lakukan investigasi awal dilapangan, intinya semua sedang dalam proses pegawasan Satpol PP Tangsel,” Tutup Muksin Alfachry kepada awak media rabu 8/9/2021

Janry/Taer/nkripost

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved