NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kapolri Copot Kapolres Madina! Demo Jilid III AMP2K Kepung Mabes Polri, Bongkar Dugaan Upeti PETI

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 21 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Kapolri Copot Kapolres Madina! Demo Jilid III AMP2K Kepung Mabes Polri, Bongkar Dugaan Upeti PETI
Kapolri Copot Kapolres Madina! Demo Jilid III AMP2K Kepung Mabes Polri, Bongkar Dugaan Upeti PETI

NKRIPOST JAKARTA – Gelombang protes PETI Mandailing Natal (Madina) naik level. Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah – (AMP2K) kembali menggelar aksi Jilid III* di depan Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Kali ini sasarannya lebih luas: Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolres Madina, Bupati, Wabup, Oknum TNI, hingga 7 Kades dituntut untuk dicopot dan diperiksa.

BACA JUGA:

Tambang Emas Ilegal Merajalela Di Kotanopan Madina, Kapolri Diminta Turun Tangan Berantas PETI

1. PUNCAK KEKESALAN: “APARAT TUTUP MATA”
Koordinator Aksi Noprianda Rhamadan Nasution menyebut aksi ini bentuk desakan konkret agar negara hadir memberantas tambang ilegal.

“Kapolres Madina seolah menutup mata dan telinga serta diduga ikut kongkalikong menikmati bisnis ilegal tersebut,” teriak Noprianda di depan pagar Mabes Polri.

Menurut AMP2K, aktivitas pengerukan emas ilegal pakai alat berat makin massif di:
Kotanopan, Lingga Bayu, Batang Natal, Muara Batang Gadis, hingga perbatasan Tapanuli Selatan-Madina.

Dampaknya: sungai keruh, banjir, hutan gundul, konflik sosial, korban jiwa, dan hilangnya penerimaan negara.

BACA JUGA:

Tambang Emas Ilegal Di Madina Semakin Vulgar, Diduga Dibekingi Oknum Aparat Berseragam

2. DIDUGA ADA “MAIN MATA”: SEBUT NAMA OKNUM
AMP2K menuding kuat ada praktik pembiaran dan penerimaan upeti.

“Instruksi Presiden secara eksplisit menyatakan mustahil tambang ilegal berjalan tanpa diketahui aparat. Oleh karena itu kami menduga ada praktik ‘main mata’ dan penerimaan upeti oleh oknum kepolisian berinisial Hzh Lbs yang jadi payung hukum mafia tambang,” tegas Noprianda.

Tidak hanya polisi. AMP2K juga menyeret oknum TNI yang diduga jadi beking di sepanjang Sungai Batang Gadis dan Sungai Batang Natal.
Nama yang disebut: inisial L, J dan R.

“Minta Panglima TNI dan Puspom untuk periksa dan tertibkan. Kenapa tidak ditindak tegas?” ketusnya.

BACA JUGA:

Aktivis Desak Kapolres Madina Tetapkan Kades GD Tersangka PETI: Jangan Abai Instruksi Presiden

3. BIDIK BUPATI, WABUP, HINGGA 7 KEPALA DESA
Desakan meluas ke kepala daerah. AMP2K mendesak Kapolri memeriksa Bupati Madina Saifullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi.

“Bupati dan Wakil diduga melakukan abuse of power serta gagal menjaga kelestarian alam. Ketidaktegasan mencopot ASN dan Kades yang terlibat PETI jadi sinyal kuat ada perlindungan dari Pemkab,” ujar Noprianda.

Di tingkat desa, massa menuntut pemeriksaan terhadap:
1. Ketua PAPDESI Madina inisial AS
2. Kades Singengu Julu
3. Kades Botung, Muara Botung, Huta Baringin, Pintu Padang Jae, Alahan Kae, Simpang Banyak Julu

Spanduk peserta aksi bahkan secara spesifik menyorot:
“Kapolri Ayo Tangkap Dan Penjarakan Kepala Desa Singengu Julu Maraginda Hakim yang Diduga Pelaku Tambang Ilegal Kotanopan”

Spanduk Peserta Aksi bertuliskan: Kapolri Ayo Tangkap Dan Penjarakan Kepala Desa Singengu Julu Maraginda Hakim yang Diduga Pelaku Tambang Ilegal Kotanopan Mandailing Natal

BACA JUGA:

Ironi Kotanopan: Kampung Pejabat Besar Dihancurkan Mafia PETI, Elite Bisu Publik Curiga Ada Konspirasi

4. IRONI KOTANOPAN: KAMPUNG PEJABAT JADI LAHAN PETI
AMP2K menyoroti Kotanopan sebagai kampung halaman para pejabat:
1. Atika Azmi Utammi Nasution – Wabup Madina
2. Indah Annisa – Waka DPRD Madina
3. H. Aswin Parinduri – Anggota DPRD Sumut
4. Rahmat Rayyan Nasution – Anggota DPRD Sumut

Namun pada 25 Juli 2026 ekskavator PETI justru beroperasi terang-terangan di Kelurahan Kotanopan Jambur Tarutung.

“Ini sinyal runtuhnya wibawa kepemimpinan daerah. Hukum kalah di hadapan cukong,” sindir Direktur Eksekutif TMGI, Ridwandi Nasution.

Ridwandi menyebut 3 nama pengendali PETI Kotanopan: GD, PWG, MR.PW. “Saya jamin bila GD dan PW ditangkap, PETI Madina tutup total,” tegasnya.

BACA JUGA:

Reklamasi Sepihak Eks PETI di Kotanopan Ilegal, Bupati Madina: Pemeriksaan Oknum Kades Tetap Jalan

5. JEJAK AKSI SEBELUMNYA & RESPONS POLISI
Ini bukan aksi pertama. Sabtu, 8 Agustus 2026 AMP2K sudah demo di Mabes Polri dan menyerahkan surat pengaduan ke Divisi Humas Polri soal PETI di Desa Singengu Julu.

Pada 28 Juli 2026 Bupati sudah keluarkan Surat No.680/2133/DLH/2026 tentang penghentian total PETI di 16 kecamatan. Tapi menurut TMGI dan SIPLAH, seminggu kemudian belum ada tindakan.

Dari sisi kepolisian, Polres Madina AKBP Bagus Priandy mengaku sudah bentuk Satgas Penertiban PETI. Kasus pengancaman di Desa Tapus sudah naik penyidikan dengan SPDP 31 Juli 2026. Tapi untuk Singengu Julu belum ada update tersangka.

BACA JUGA:

Bupati Saifullah Dinilai Lindungi Oknum Kades, Aktivis Madina Ancam Lapor ke Presiden

6. ULTIMATUM KERAS KE KAPOLRI
AMP2K mengancam akan meminta Kapolri mundur jika gagal memberantas mafia tambang.

“Bila Mabes Polri tidak mampu membersihkan Madina dari kepungan mafia tambang, ini potret nyata kegagalan institusi menjalankan amanat dan kepatuhan terhadap instruksi Presiden,” tutup Noprianda.

Aliansi juga mengacu Pasal 158 UU No. 3/2020 Minerba: ancaman 5 tahun penjara + denda Rp100 miliar. Serta Pasal 421 KUHP bagi pejabat yang membiarkan.

CATATAN REDAKSI
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak yang disebut sesuai UU Pers No.40/1999. *(Tim/Magrifatullah)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved