NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Walikota Jakarta Timur Munjirin Turun Langsung: 1 Pelaku Buang Sampah di Jalan Raya Bogor Kena OTT

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 22 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Wali Kota Jakarta Timur Munjirin
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin

NKRIPOST JAKARTA – Pemerintah Kota Jakarta Timur [Pemkot Jaktim] tidak main-main menertibkan pelaku pembuang sampah sembarangan. Wali Kota Jakarta Timur Munjirin memimpin langsung Operasi Tangkap Tangan [OTT] di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jumat malam [21/8/2026].

Hasilnya, satu pelaku berhasil ditangkap dan langsung diproses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil [PPNS].

Munjirin mengatakan dirinya hadir langsung ke lokasi untuk memantau jalannya operasi.
“(Kemarin malam) saya hadir langsung melihat dan sudah ditemukan satu pembuang sampah sembarangan di wilayah Ciracas,” kata Munjirin dikutip Antara, Sabtu [22/8].

Pelaku tersebut saat ini dalam proses penyidikan oleh PPNS dan akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
“Satu orang tersebut langsung diproses oleh PPNS. Pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan (Perda) yang ada,” ujarnya.

Berdasarkan Perda tersebut, warga yang membuang sampah di sungai, jalan, taman, atau dari kendaraan tidak pada tempatnya dapat dikenakan denda administratif maksimal Rp500.000.

Operasi ini diawali dengan apel gabungan di Kantor Kelurahan Ciracas. Apel diikuti unsur kecamatan, kelurahan, Satpol PP, PPSU, dan unsur kewilayahan lainnya.

BACA JUGA:

Urban Farming di Sekolah Jakarta Timur Tembus Swalayan, Hasil Panen untuk Konsumsi dan Ekonomi, Ini Kata Wali Kota Munjirin!

Turut mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut:
1. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Eka Darmawan
2. Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur Bambang Pangestu
3. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Timur Fauzi

Munjirin menegaskan OTT ini bukan sekali-sekali. Pemkot Jaktim akan menjadikan penegakan ini sebagai agenda rutin.
“Kita akan lakukan terus menerus di Kota Jakarta Timur. Ini saya minta untuk dirutinkan karena takutnya kalau tidak dirutinkan ini akan terjadi lagi para pembuang sampah untuk membuang sampah sembarangan,” ungkapnya.

Ia juga memerintahkan jajaran kecamatan dan kelurahan untuk menjadwalkan piket keliling ke titik-titik rawan yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah liar, terutama di pinggir jalan dan bantaran sungai.

“Jajaran kecamatan dan kelurahan akan terus bergerak ke titik-titik lokasi pelaku yang suka membuang sampah di pinggir jalan,” kata Munjirin.

Wali Kota mengimbau masyarakat Jakarta Timur untuk tidak membuang sampah sembarangan. Selain merusak keindahan kota, perilaku ini juga memicu banjir dan pencemaran lingkungan.

“Harapannya masyarakat sadar. Kalau sudah kena OTT dan denda, baru jera. Mari kita jaga Jakarta Timur tetap bersih,” tegasnya.

Penegakan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Jaktim mewujudkan Jakarta Timur Bersih dan Bebas Banjir sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta.***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved