NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Bos Resto Korea Di Surabaya Rudapaksa Sekretaris dan ART, Begini Modusnya!

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 23 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST SURABAYA – Kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah restoran makanan Korea di Jalan Mayjen HR Muhammad, Surabaya terus bergulir. Pelaku yang dilaporkan adalah SSY [64], Warga Negara Korea Selatan sekaligus pemilik resto. Korban utama adalah MAD [28], karyawan yang bekerja sebagai sekretaris.

Hingga kini sudah 2 laporan resmi masuk ke Polrestabes Surabaya. Kuasa hukum korban menyebut ada 3-4 orang lain yang mengaku mengalami hal serupa.

Peristiwa pertama terjadi 12 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu SSY kedatangan teman sesama WN Korea dari Jember. Mereka menggelar pesta minuman keras di restoran yang sedang tutup.

MAD mengaku dicekoki miras hingga kehilangan kesadaran.
“Itu minum mulai pukul 20.00 WIB malam, sampai dini hari 13 Maret 2026. Saya di resto dicekoki minuman. Setelah selesai minum, saya kehilangan kesadaran,” ujar MAD, Kamis [20/8].

Dalam kondisi tidak sadar, MAD menabrak pintu, meja, hingga muntah di kamar mandi. Beberapa saksi disebut melihat kondisi korban saat itu.

MAD mengira akan diantar pulang ke kos. Namun ia justru diajak naik mobil teman SSY menuju hotel tempat temannya menginap. Karena bulan Ramadan tidak ada miras, mereka pindah ke hotel lain di Surabaya Barat.

“Waktu itu saya sudah gak kuat rasanya mau pingsan. Lalu naik ke atas masuk ke dalam hotel dengan membawa dokumen-dokumennya pelaku. Ternyata di hotel itu gak ada siapa-siapa,” tuturnya.

Di kamar hotel itulah, menurut pengakuan MAD, kekerasan seksual pertama terjadi. Pelaku disebut menampar dan menjambak korban saat korban hendak bangkit.

Keesokan paginya korban bangun dalam keadaan telanjang. Sebelum pulang, MAD mengaku dipaksa menerima uang Rp500 ribu dan diancam agar tidak cerita.

BACA JUGA:

Dari Atambua ke Lembata: Ini Kronologi Lengkap Laporan Dugaan Perselingkuhan Komisioner Bawaslu Belu

Ancaman yang digunakan:
1. Dipecat dan gaji tidak dibayar
2. Keluarga diancam “dikirim tukang pukul”
3. Korban merasa diikuti orang

Setelah kejadian pertama, MAD sering dipanggil ke ruangan SSY di resto. Di dalam ruangan ada bilik kamar yang disebut menjadi lokasi pelecehan.

Puncaknya 21 Mei 2026, korban diajak ke rumah SSY di kawasan Wiyung dengan alasan “ada ART”. Di sana modusnya sama: diberi banyak miras lalu diperkosa.

“Modusnya sama, memberi saya banyak minuman beralkohol. Saya ketakutan. Takut keluarga saya dibunuh atau saya yang dibunuh. Saya menuruti dia karena di bawah tekanan ancaman,” terangnya.

Aksi ini berulang hingga 24 Juli 2026. Pelaku sempat pulang ke Korea 21 Mei – 2 Juni 2026. Saat di Korea, korban mengaku tetap di-chat dan diancam jika tidak cepat pulang.

1. MAD [28] – Laporan 29 Juli 2026 No: TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA
2. SUF [24] – ART asal Malang – Laporan 6 Agustus 2026 No: LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA

Kuasa hukum korban menyebut ada 3-4 orang lain yang mengaku mengalami tindakan serupa dan masih dalam pendampingan.

SSY saat ini diketahui masih berada di Indonesia. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

BACA JUGA:

Diancam Dibunuh Usai Tagih Utang, Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Kasus ini disangkakan Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS tentang Kekerasan Seksual, dan/atau Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

MAD mengaku menuruti pelaku karena takut. “Saya ketakutan. Takut keluarga saya dibunuh atau saya yang dibunuh. Karena beberapa kali itu saya ngerasa ada orang yang mengikuti saya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak restoran belum memberikan keterangan resmi. Polrestabes Surabaya menyatakan masih mendalami kasus dan mencari bukti tambahan.**

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved