Tambang Emas Ilegal Merajalela Di Kotanopan Madina, Kapolri Diminta Turun Tangan Berantas PETI
Diterbitkan Senin, 27 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST MANDAILING NATAL – Ironi Kotanopan. Kampung halaman para pejabat “mentereng” Sumatera Utara kini porak-poranda. Siang-malam deru ekskavator Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) meraung di sepanjang aliran sungai dan lereng hutan Kotanopan. Alam dikeruk terang-terangan, sementara hukum dan wibawa pejabat asal daerah itu seolah lumpuh di hadapan mafia tambang.
Kondisi Kotanopan hari ini memprihatinkan. Sungai keruh berlumpur, hutan gundul, dan puluhan lubang galian menganga di badan sungai dan kawasan hutan.
Ironisnya, Kotanopan adalah tanah kelahiran sederet tokoh publik Sumut:
1. Atika Azmi Utammi Nasution – Wakil Bupati Mandailing Natal
2. Indah Annisa – Wakil Ketua DPRD Madina
3. H. Aswin Parinduri – Anggota DPRD Sumut, Ketua Fraksi Golkar
4. Rahmat Rayyan Nasution – Anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra
Namun nama besar mereka tak membuat gentar para toke PETI. Tidak ada ketegasan, tidak ada penertiban.
“Ini sinyal kuat runtuhnya wibawa kepemimpinan daerah. Hukum kalah di hadapan cukong. Para elit asal Kotanopan dilecehkan dan dipandang sebelah mata,” ujar Direktur Eksekutif The Madina Green Institute, Ridwandi Nasution, di Panyabungan, Sabtu (26/7/2026).
Yang lebih menyakitkan, suara keras aktivis dan media selama ini hanya dibalas “tutup mulut dan no comment” dari para tokoh asal Kotanopan.
Sikap pasif itu memicu kecurigaan adanya pembiaran sistemik.
“Di mana suara Bu Atika, Pak Aswin, Bu Indah, Pak Rayyan soal PETI di Kotanopan? Sikap diam ini memunculkan spekulasi adanya dugaan aliran upeti dari PETI ke kantong pejabat,” tegas Ridwandi.
“Kehadiran dan tanggung jawab para pemimpin elit dari Kotanopan di mana? Miris, daerah asal sendiri dibiarkan diacak-acak. Atau jangan-jangan mereka ikut asyik menikmati PETI untuk memperbanyak pundi-pundi?” sindirnya.
Menurutnya, para pejabat di atas gagal total melindungi kampung halaman.
“Melindungi kampungnya sendiri saja gagal, bagaimana bisa membenahi Madina atau Sumut. Itu mustahil,” katanya.
Ridwandi mengekspos temuan di lapangan. Ada 3 nama yang disebut sebagai pengendali utama PETI di Kotanopan: oknum Kepala Desa berinisial GD, rekannya PWG, dan seorang warga bernama MR.PW.
Berdasarkan pantauan awak media dan keterangan warga di Kelurahan Kotanopan Jambur Tarutung, Sabtu (25/7/2026), alat berat ekskavator yang diduga milik MR.PW masih beroperasi bebas dan terang-terangan.
“Pemain tambang yang pakai alat berat di Kotanopan ini diduga hanya ada dua, yaitu MR.PW dan MG,” ujar warga.
BACA JUGA:
PETI Masih Merajalela di 6 Kabupaten Jambi, DPRD Angkat Suara: Kenapa Tambang Emas Rakyat Tidak Ada?
MR.PW disebut warga sudah lama melakukan PETI namun tidak pernah ditahan APH. Padahal beberapa minggu lalu Tim Terpadu Pemprov Sumut sudah melakukan razia dan menyita 1 unit ekskavator. Tapi MR.PW disebut tidak gentar.
“Seolah hukum adalah miliknya atau merasa kebal hukum. Raungan alat berat jelas terdengar sampai ke Polsek Kotanopan tapi diduga terjadi pembiaran oleh APH setempat,” lanjut warga.
“Saya bisa menjamin bila GD dan PW ditangkap, maka PETI di Madina akan tutup total,” tegas Ridwandi.
PEMPROV SUDAH RAZIA, KERUSAKAN DINILAI SERIUS
Sebelumnya, Kamis (2/7/2026), Tim Terpadu Pemprov Sumut, Pemkab Madina dan instansi terkait sudah melakukan penertiban di DAS Kotanopan.
Kadis LHK Sumut Heri Wahyudi Marpaung menyebut aktivitas PETI menimbulkan kerusakan serius: perubahan bentang alam, kerusakan DAS berpotensi banjir dan longsor, hilangnya vegetasi, lubang galian berbahaya, serta pencemaran air sungai.
Kadis Perindag ESDM Sumut Dedi Jamiansyah Putra menambahkan tim mengamankan 1 unit ekskavator, aki, dan peralatan pendukung. Aktivitas PETI saat itu diduga dikelola pihak berinisial GD dan PW.
Tim juga merekomendasikan patroli terpadu berkala, penegakan hukum konsisten, dan percepatan rehabilitasi lingkungan.
DESAK KAPOLRI & SATGAS PKH TURUN TANGAN
Karena penertiban daerah dinilai belum efektif, masyarakat kini mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) turun langsung.
Tugas Satgas PKH adalah menguasai kembali kawasan hutan, menegakkan sanksi administratif, dan menindak pelaku PETI.
“Publik menantang keberanian dan taring Kapolri. Segera terjunkan Tim Bareskrim untuk memberangus habis PETI di Kotanopan dan meringkus GD, PW, serta MR.PW ke meja hijau,” tegas Ridwandi.
“Pak Kapolres Madina, demi menjaga citra polisi tangkap semua mafia tambang Kotanopan tanpa terkecuali beserta beking-bekingnya. APH jangan hanya menyita alat, tapi harus menangkap pelakunya dan proses sesuai hukum,” desaknya.
“Negara harus hadir. Hukum tidak bisa dipermainkan dan tidak bisa dibeli oleh cukong yang memperkaya diri di atas kehancuran ekologi Kotanopan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media ini sedang berupaya melakukan konfirmasi kepada Wabup Atika, Aswin, Indah, dan Rayyan. Begitu juga konfirmasi ke Polres Madina dan Polsek Kotanopan.***
