Kasek SDN 06 Panai Tengah: Kalau Masalah Anggaran, Tanyakan Kepada Dinas
Diterbitkan Minggu, 8 Maret, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST.CO LABUHANBATU – Kepala sekolah SDN 06 Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara meminta wartawan, kalau ingin konfirmasi mengenai anggaran dana BOS langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan.
Kasek SDN 06 Kecamatan Panai Tengah menyatakan bahwa yang berwenang menjawab mengenai penggunaan dana BOS adalah Dinas Pendidikan, Jumat (03/3/2026), “Tanyakan kepada Kepala Dinas Pendidikan. Penggunaan anggaran dana BOS SDN 06 tahun 2025 sudah dilaporkan ke Dinas” ujar Tarmiji kepada wartawan
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu melalui Kordinator wilayah (Korwil) Kecamatan Panai Tengah terkejut mengetahui jawaban dari Tarmizi.
Yang berwenang melakukan audit anggaran adalah Inspektorat.”Penguna anggaran dana BOS adalah kepala sekolah dan bertanggung penuh atas pengunaannya.” ujarnya tersenyum.
Dari pantauan wartawan, banyak plafon dari gedung SDN 06 yang sudah rusak dan bolong, begitu juga meja kursi butuh perbaikan. Dibeberapa kelas, kursi yang digunakan siswa dari plastik.
BACA JUGA:
Perlu diketahui, dari sumber wartawan, diketahui dana Bos tahun anggaran 2025 yang dikelola Kasek SDN 06 Panai Tengah sebesar Rp144.000.000 dengan jumlah siswa 300. Sedangkan anggaran untuk Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah ditahap pertama sebesar Rp 15.792.000 dan tahap kedua
Rp 35.504.000.
Untuk Pembayaran Honor ditahap pertama sebesar Rp 42.900.000 dan tahap kedua Rp 37.300.000 dan untuk administrasi kegiatan sekolah ditahap pertama Rp 24.193.400 dan tahap kedua Rp 43.459.000 (ACD)
