NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polres Limapuluh Kota Razia PETI di Galugua, Pondok dan Bok Penyaring Dibakar, Warga Sempat Tolak Petugas

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 12 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST LIMA PULUH KOTA – Polres Limapuluh Kota melaksanakan operasi razia dan penertiban terhadap lokasi dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kenagarian Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (3/8/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya aduan masyarakat terkait kerusakan lingkungan dan keresahan akibat aktivitas tambang ilegal.

1. SARANA PETI DIMUSNAHKAN, PELAKU KABUR
Operasi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Muhammad Indra Prakoso bersama personel Polsek Kapur IX.

Saat tiba di lokasi, tim tidak menemukan para pelaku. Diduga mereka sudah mendapat informasi lebih awal dan meninggalkan lokasi.

“Di lokasi sasaran utama, kami tidak lagi mendapati para pelaku yang sedang beraktivitas penambangan. Namun kami menemukan bangunan pondok istirahat serta sejumlah alat berupa bok penyaring yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung operasional penambangan emas tersebut,” ujar AKP Indra, Sabtu (8/8/2026).

Agar tidak kembali digunakan, petugas mengambil tindakan tegas dengan membakar pondok dan seluruh bok penyaring yang ditemukan di lokasi.

BACA JUGA:

PETI Menjalar ke Batang Gunuang Malintang! Ratusan Warga Limapuluh Kota Demo Tolak Tambang Emas Ilegal

2. RAZIA TERHAMBAT AKSES SATU JALUR DAN PENOLAKAN WARGA
Pelaksanaan penindakan tidak berjalan mulus. Tim gabungan menghadapi sejumlah kendala di lapangan.

3 Kendala utama:
1. Akses Bocor: Kenagarian Galugua hanya memiliki satu jalur darat. Setiap pergerakan rombongan polisi mudah dipantau warga sejak jauh hari.
2. Penolakan Warga: Sekelompok warga berkumpul mendekati lokasi penertiban. Hadir orang tua, perempuan, hingga anak-anak. Sebagian warga masih terlihat mendulang di area sekitar.
3. Jalur Air Terblokir: Beberapa titik hanya bisa dijangkau via sungai. Namun warga menolak meminjamkan perahu untuk mengangkut petugas.

“Kondisi akses yang hanya memiliki satu jalur utama itulah yang menjadi alasan utama pergerakan tim dapat terlihat dan diketahui sejak jauh hari. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri agar penindakan dapat berjalan efektif,” tambah AKP Indra.

Meski begitu, petugas tetap mengedepankan sikap humanis agar tidak memicu keributan. Fokus utama adalah keamanan bersama dan penegakan hukum.

BACA JUGA:

Tambang Emas Ilegal di Nagari Galugua Terus Beroperasi, Limapuluh Kota Terancam Jadi Danau Buatan

3. KONTEKS: GALUGUA ZONA MERAH RAWAN BENCANA
Lokasi PETI di Galugua sebelumnya telah disorot DPRD Sumbar dan DPRD Limapuluh Kota. Kawasan ini tercatat sebagai zona merah rawan banjir dengan ketinggian hanya beberapa meter dari Sungai Batang Kampar.

Aktivitas puluhan excavator di sana menyebabkan pendangkalan sungai, pencemaran merkuri dan sianida, hingga kerusakan hutan belasan ribu hektar. Dampaknya juga dirasakan hingga Kabupaten Kampar, Riau.

Sebelumnya Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid menyebut sudah 5 kali dilakukan penindakan ke lokasi yang sama. Namun saat petugas datang, lokasi selalu kosong.

4. KOMITMEN POLRES: TEGAKKAN HUKUM LINDUNGI LINGKUNGAN
AKP Indra menegaskan operasi ini murni merespon aduan masyarakat yang khawatir dengan dampak lingkungan dan ketertiban.

“Segala kendala dan hambatan yang muncul telah kami atasi dengan kerja sama tim yang solid dan sikap tenang. Kegiatan penertiban tetap selesai dilaksanakan untuk menegakkan hukum dan melindungi kepentingan umum serta kelestarian lingkungan dari kerusakan akibat penambangan tanpa izin,” tutupnya.

Hingga kini belum ada pelaku yang berhasil diamankan. Polres menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan penindakan lanjutan secara berkala.***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved