NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Gelugur Zona Merah Terancam Jadi Danau Buatan, DPRD dan Warga Limapuluh Kota Desak Hentikan Tambang Emas Ilegal: ‘Main Aman Sajo Bupati’

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 12 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST LIMAPULUH KOTA – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Nagari Gelugur / Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota masih terus berlangsung. Padahal kawasan ini tercatat sebagai zona merah rawan bencana. Warga khawatir jika dibiarkan, bekas galian akan berubah menjadi danau buatan dan memicu banjir bandang.

Penindakan terakhir dilakukan Polres Limapuluh Kota pada Senin (3/8/2026) dengan membakar pondok dan bok penyaring di lokasi. Namun hingga 11 Agustus 2026, puluhan alat berat disebut masih beroperasi.

1. DPRD SUMBAR DAN DPRD LIMAPULUH KOTA KOMPAK DESAK TINDAK TEGAS

Keprihatinan datang dari wakil rakyat di tingkat provinsi hingga kabupaten.

Hj. Aida, Anggota DPRD Sumbar Fraksi PAN meminta Wali Nagari tidak tinggal diam.
“Tambang ilegal itu memang tidak ada tanggung jawabnya. Diharapkan Wali Nagari memberi peluang izin di lokasi yang tidak membahayakan dan harus ada kajian lingkungan. Peran penting ada di pemerintahan nagari,” ujarnya, Sabtu (8/8/2026).

H. Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo, S.Pt, Anggota DPRD Sumbar Fraksi Gerindra mendesak penegakan hukum sampai ke pemodal.
“Pertama, ancaman banjir bandang dan pencemaran merkuri. Kedua, APH harus kejar aktor intelektual, bukan hanya pekerja di lapangan. Ketiga, Pemprov bersama Pemkab harus petakan lokasi dan usulkan WPR agar warga tidak bertaruh nyawa di jalur ilegal,” tegasnya, Jumat (7/8/2026).

Dari DPRD Limapuluh Kota, Fraksi Golkar terdiri dari Doni Ikhlas, Defrianto Ifkar, Putra Satria Veri, Feri Lesmana Riswan, dan M. Fajar Rillah Vesky juga bersuara saat paripurna LPP APBD 2025, Rabu (16/7/2026).
“Kalau tidak berizin, di atas hutan lindung dan merusak sungai, tentu harus ada penindakan tegas. Negara harus hadir,” kata Putra Satria Veri.

Tokoh masyarakat Desri Imam bahkan menyindir: “Main aman sajo bupati.”

BACA JUGA:

PETI Menjalar ke Batang Gunuang Malintang! Ratusan Warga Limapuluh Kota Demo Tolak Tambang Emas Ilegal

2. 5 DAMPAK PETI GELUGUR: DARI LIMA PULUH KOTA HINGGA KAMPAR RIAU
Berdasarkan laporan warga dan pantauan, PETI di Gelugur, Jorong Koto Tangah, dan Tanjung Jajaran menimbulkan:

  1. Ancaman Bencana: Ketinggian nagari hanya beberapa meter dari Sungai Batang Kampar. Rawwan banjir dan tanah longsor.
  2. Pencemaran DAS: Diduga penggunaan merkuri dan sianida membuat air keruh kekuningan. DAS Kampar tercemar hingga Rantau Larangan, Kabupaten Kampar.
  3. Pendangkalan Sungai: Alur transportasi tradisional “Segul” tidak bisa dilalui. Air jadi keruh dan tidak layak pakai warga 2 kecamatan di Kampar.
  4. Kerusakan Hutan: Diperkirakan belasan ribu hektar hutan dikeruk puluhan excavator setiap hari.
  5. Konflik Sosial: Gesekan dan bentrokan antara warga penolak dan penambang sering terjadi.

“Perut bumi yang sudah dikeruk itu akan menjadi danau buatan. Akhirnya masyarakat harus diungsikan dan jadi beban pemerintah,” kata sumber warga Gelugur.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar sudah menyampaikan keluhan masyarakat Kampar Kiri Hulu dan Koto Kampar Hulu langsung ke Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang pada 10 Juli 2026 di Kantor Bupati Limapuluh Kota. Pertemuan itu juga dihadiri Sekda Kampar Dr. Ardi Mardiansyah dan Sekda Limapuluh Kota Herman Azmar.

BACA JUGA:

Polres Limapuluh Kota Razia PETI di Galugua, Pondok dan Bok Penyaring Dibakar, Warga Sempat Tolak Petugas

3. POLRES RAZIA KE-5: TEMUKAN LOKASI KOSONG, SARANA DIBAKAR
Menindaklanjuti aduan, Polres Limapuluh Kota bersama Polsek Kapur IX melakukan razia pada 3/8/2026. Ini merupakan penindakan ke-5 ke lokasi yang sama.

Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prakoso menjelaskan:
“Kami tidak lagi mendapati para pelaku. Namun kami menemukan pondok istirahat dan bok penyaring. Agar tidak digunakan lagi, kami bakar semua sarana tersebut,” kata AKP Indra, Sabtu (8/8/2026).

Namun operasi terhambat 3 hal:
1. Akses satu jalur: Pergerakan polisi mudah terpantau warga.
2. Penolakan warga: Ada kerumunan warga dari berbagai usia, bahkan sebagian masih mendulang.
3. Jalur air ditutup: Warga menolak meminjamkan perahu ke titik tersembunyi.

“Segala kendala kami atasi. Penertiban tetap dilakukan untuk menegakkan hukum dan melindungi lingkungan,” tutup AKP Indra. Hingga kini belum ada pelaku yang diamankan.

BACA JUGA:

Tambang Emas Ilegal di Nagari Galugua Terus Beroperasi, Limapuluh Kota Terancam Jadi Danau Buatan

4. PETI MULAI MENJALAR KE GUNUANG MALINTANG
Yang lebih mengkhawatirkan, PETI mulai membuka akses baru di Sungai Batang Maek, Nagari Gunuang Malintang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru.

Tanda-tandanya: pembukaan jalan ke bantaran sungai dan pendirian bedeng.

Ratusan warga yang terdiri dari Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai hingga Pemerintah Nagari menggelar aksi damai di Kantor KAN, Kamis (6/8/2026).
“Ini benteng pertahanan terakhir. Kami menolak keras alat berat masuk ke Batang Maek,” ujar peserta aksi.

Hasil musyawarah: seluruh elemen nagari menolak tambang alat berat.

5. PEMKAB DIMINTA HADIR, GMOCT SOROTI CAGAR ALAM
Ketua DPD GMOCT Sumbar, Ali mendesak pemerintah menghentikan PETI di Cagar Alam Sungai Kampar.
“Kalau cagar alam saja berani dirambah, apalagi wilayah lain,” tegasnya, 30 Juli 2026.

Kadis Kominfo Limapuluh Kota Feri Copa mengaku belum mengetahui dan meminta konfirmasi ke Bupati. Hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari Bupati Safni Sikumbang.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya.**

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved