NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino: Judi Online dan Pinjol Adalah Racun, Sekali Terjerat Dampaknya Sampai Ke Keluarga keluarga

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 11 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino bersama Kasi Propam memeriksa ponsel anggota untuk mengantisipasi judi online dan pinjaman online. // Foto: Digtara

NKRIPOST SOE – Kepala Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (Kapolres) TTS AKBP Kristiyan B. Martino memberikan penekanan tegas terkait maraknya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang merugikan anggota Polri.

Ia memerintahkan seluruh personel untuk segera menghentikan segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan judol maupun pinjol. Keterlibatan dalam kedua hal tersebut dinilai dapat merusak ekonomi keluarga, menurunkan kinerja, hingga mencoreng nama baik institusi Polri.

Penegasan ini disampaikan Kapolres TTS saat memimpin apel jam pimpinan di Lapangan Mapolres TTS, Senin (11/8/2026). Apel dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polres TTS, seluruh personel, dan ASN di lingkungan Polres TTS.

Usai memberikan arahan, Kapolres TTS didampingi Kasi Propam Polres TTS melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) terhadap telepon seluler (handphone) milik personel.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online maupun riwayat transaksi pinjaman online ilegal di ponsel anggota. Dari hasil pemeriksaan, Kapolres mengingatkan agar seluruh anggota tidak coba-coba mengakses situs maupun aplikasi yang dilarang tersebut.

“Judi online dan pinjaman online adalah racun. Sekali terjerat, dampaknya bukan hanya ke diri sendiri, tapi ke keluarga dan institusi,” tegas AKBP Kristiyan dikutip digtara.

Sebagai langkah preventif dan solusi atas permasalahan finansial anggota, Kapolres mengimbau personel untuk memanfaatkan jalur resmi internal kepolisian, salah satunya melalui Koperasi Polres TTS.

“Koperasi Polres hadir dan dikelola secara transparan untuk membantu kesejahteraan serta kebutuhan mendesak para anggota. Pinjam di tempat resmi, bunganya jelas, prosedurnya jelas. Jangan sampai terjerat pinjol yang bunganya mencekik,” ujarnya.

BACA JUGA:

Skandal Di Bijaepunu TTS: Togel Berujung Asusila Hingga Hamil Dan Disanksi Berbeda, Guru Dipecat Tapi Oknum Sekdes Tetap Bekerja

Ia meminta para Kapolsek dan Kasat untuk mensosialisasikan keberadaan koperasi kepada seluruh anggota di jajaran.

Melalui apel ini, Kapolres TTS berharap seluruh personel dapat meningkatkan disiplin, menjaga pola hidup sehat dan bijak secara finansial, serta mengutamakan profesionalisme dalam bertugas.

Ia juga menekankan pentingnya menanamkan rasa syukur atas profesi sebagai anggota Polri.

“Kita harus senantiasa bersyukur atas pekerjaan kita sebagai anggota Polri. Rasa syukur inilah yang menjadi energi dan penumbuh semangat utama bagi kita untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas AKBP Kristiyan B. Martino.

Kapolres menegaskan, Propam akan terus melakukan pengawasan. Jika ditemukan anggota yang terbukti terlibat judol atau pinjol ilegal, akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved