Berawal Minta Pindah ke Depan, Penumpang Taksi Online di Jakbar Diduga Jadi Korban Pelecehan
Diterbitkan Selasa, 11 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST, JAKARTA – Seorang sopir taksi online berinisial ARA telah ditahan Polres Metro Jakarta Barat usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpangnya, SN, pada Kamis (6/8/2026) sore.
Kasus ini terungkap setelah kekasih korban, Hanif, dan warga mengamankan pelaku, lalu menyerahkannya ke polisi.
Peristiwa bermula saat korban memesan taksi online dari wilayah Petukangan, Jakarta Selatan menuju Jembatan Besi, Jakarta Barat.
Awalnya SN duduk di bangku belakang. Namun di tengah perjalanan, terduga pelaku meminta korban pindah ke kursi depan. Korban menuruti permintaan tersebut.
“Diajak ngobrol, nih, pacar saya. Awal ngobrol cerita tentang kisah keluarganya lagi carut-marut gitu. Terus tiba-tiba, tangan pacar saya itu ditarik, lalu dicium tangannya,” kata Hanif dikutip Antara, Senin (10/8/2026).
Korban sempat melawan dan mencoba menghubungi Hanif untuk meminta bantuan.
Modus pelecehan kedua terjadi saat mobil melintas di Jalan Raya Joglo, Jakarta Barat. Pelaku berhenti sejenak untuk mengisi saldo kartu tol elektronik.
Saat melanjutkan perjalanan, pelaku beralasan aplikasi maps di ponselnya error dan meminta ponsel korban untuk melihat titik tujuan.
“Nah, dalam perjalanan itu, si driver ini modusnya adalah maps di aplikasinya itu error,” tutur Hanif.
Memanfaatkan situasi tersebut, pelaku diduga kembali melakukan pelecehan dengan memegang paha korban.
“Sambil lihat maps itu, dia sambil memegang pahanya, paha pacar saya,” ungkap Hanif.
Korban kembali melawan dan mengancam akan melapor ke pacarnya.
Menyadari bahaya, SN kemudian mengirimkan titik lokasi secara langsung kepada Hanif. Hanif segera menuju lokasi dan bertemu dengan korban dan pelaku.
Hanif langsung menegur sopir tersebut. Keributan menarik perhatian warga. Atas saran warga, pelaku kemudian dibawa dan diamankan ke kantor polisi.
“Setelah warga ramai, setelah ditangkap lah, gitu, kan, warga menyarankan untuk mendampingi ke polisi,” terang Hanif.
BACA JUGA:
Oknum Anggota Densus 88 Tega Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Karena Ini
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan dibuat pada Kamis (6/8/2026).
“(Iya) Bahwa ada laporan terkait dugaan pelecehan di Polres. Sopir taksi online berinisial ARA sudah ditahan,” ujar Wisnu.
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa saksi-saksi. Pelaku dijerat dugaan Pelecehan Seksual sesuai UU TPKS.
Hingga berita ini diturunkan, pihak aplikator taksi online belum memberikan pernyataan resmi.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, agar tetap waspada saat menggunakan transportasi online. Jika merasa tidak nyaman, segera laporkan ke pihak aplikator dan kepolisian.***
