Utang Rp100 Miliar! Bupati Bilang 3 Tahun Lunas, Warga TTU: Dari Mana?
Diterbitkan Minggu, 9 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST KEFAMENANU – Rencana Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengajukan pinjaman daerah Rp100 miliar resmi mendapat lampu hijau dari mayoritas fraksi DPRD. Namun rencana ini menuai sorotan dari akademisi dan lembaga sipil yang meminta transparansi penuh.
Surat Bupati TTU Yoseph Falentinus Dellasalle Kebo, S.IP., MA bernomor 000.7.2.4/761/Bappenda tertanggal 17 Juli 2026 perihal “Pemberitahuan Pinjaman Daerah” sudah beredar luas.
1. Rincian Penggunaan: Fokus Jalan, Ada Wisma dan Ruko
Bupati TTU membenarkan pinjaman ini khusus untuk peningkatan aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah.
Dari total Rp100 miliar, rinciannya:
1. Belanja Jalan: Rp77.000.000.000
Fokus ke kecamatan yang jalannya rusak parah: Insana Barat, Biboki Feotleu, Miomaffo Barat, dan beberapa kecamatan lain yang belum tersentuh.
2. Pembangunan Wisma: Rp10.000.000.000
Rencana dibangun di tanah milik Pemda TTU di Penfui Timur, Kota Kupang. Fungsinya untuk tempat singgah pasien rujukan RS, pejabat, dan mahasiswa TTU yang berkegiatan di Kupang.
3. Pembangunan Ruko: Rp10.000.000.000
Akan dibangun di lokasi strategis milik Pemkab, termasuk pusat kuliner untuk mengakomodir UMKM kuliner dan disewakan guna peningkatan PAD.
“Pembangunan tidak hanya di Kota Kefamenanu, tapi juga di wilayah pedesaan. Porsi terbesar memang infrastruktur jalan,” ujar Bupati Yoseph.
2. Target: 3 Tahun Lunas, Sumber dari Retribusi
Pemkab TTU menargetkan pinjaman lunas dalam 3 tahun.
“Kita targetkan 3 tahun selesai. Dananya bisa bersumber dari retribusi, seperti pasar baru tahun ini hasilnya cukup besar,” kata Bupati TTU dilansir Suara Indonesia.
Ia juga menyebut Pemkab sudah memberi referensi daerah sukses pakai pinjaman daerah dan bersama DPRD melakukan studi banding untuk mempelajari skema pengembalian.
BACA JUGA:
Memanas! Bupati TTU vs NTT Hits: Kalau Dalam Waktu 2 x 24 Jam Tidak Melapor, Kami Yang Akan Lapor
Merespon terkait rencana pinjaman tersebut, Victor Manbait, Direktur LAKMAS CW NTT, meminta pinjaman tidak dipandang sekadar cari tambahan dana. Harus selaras dengan RPJMD TTU 2025-2029 dan RKPD.
Kalau sekitar Rp77 miliar dialokasikan untuk pembangunan jalan yang membuka akses ke sentra produksi, kawasan pertanian, sekolah, fasilitas kesehatan, dan pusat ekonomi masyarakat, tentu pemerintah harus menjelaskan lokasi, target, indikator manfaat, dan keterkaitannya dengan RPJMD,” kata Victor dikutip iNewsTTU, sabtu (8/8/2026).
Ia mendesak ada kajian akademik, studi kelayakan, analisis manfaat ekonomi, proyeksi pendapatan, dan road map pengelolaan aset.
“Tanpa itu masyarakat sulit menilai apakah produktif atau jadi beban APBD,” tegasnya.
Dr. Maxi Taolin, Pengamat Kebijakan Publik Unimor, menyorot kemampuan fiskal.
“PAD TTU masih terbatas dan ketergantungan ke dana transfer pusat tinggi. Pemerintah harus jelaskan rinci dari mana sumber bayar pokok dan bunga,” ujar Maxi.
Ia minta DPRD mendapat dokumen proyeksi kemampuan fiskal 5 tahun ke depan agar cicilan tidak menggerus program prioritas. Maxi juga mempertanyakan kondisi penyertaan modal Pemkab di Bank NTT.
Maxi turut menyinggung isu wacana penggunaan pesawat identitas daerah dan subsidi tiket.
“Kalau mau jalan, jelaskan sumber dana, tujuan, sasaran, dan dampak ke keuangan daerah. Jangan timbulkan tanda tanya baru,” katanya.
Victor dan Maxi menegaskan pinjaman wajib mengacu pada:
1. UU No 1 Tahun 2022 tentang HKPD
2. PP No 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah
3. PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Keduanya meminta Pemkab membuka semua dokumen ke DPRD dan publik: kajian kelayakan, rincian dana, analisis manfaat, road map proyek, hingga proyeksi pembayaran.
Bupati menyebut tujuan utama pinjaman adalah mendorong distribusi barang dan jasa, meningkatkan mobilitas sektor produktif, pemerataan kesejahteraan, dan merangsang pertumbuhan ekonomi baru di TTU.
“Pinjaman ini kita khususkan untuk meningkatkan akses dan konektivitas seperti infrastruktur jalan di beberapa kecamatan yang belum ditangani,” pungkas Bupati.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab TTU belum mempublikasikan dokumen kajian kelayakan dan proyeksi pembayaran secara terbuka ke masyarakat.***
