Ade Batubara: Audit Dana Stunting Madina Jangan Hanya Administrasi, Turun Cek Programnya!
Diterbitkan Jumat, 31 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST MANDAILING NATAL – Penggunaan anggaran Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Mandailing Natal / Madina yang nilainya diperkirakan mencapai ±Rp103 miliar menjadi sorotan publik.
Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Misron Saidi yang akrab disapa Ade Batubara, mendesak Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Madina, Munawar, SH., MH untuk segera melakukan audit ulang secara menyeluruh dan transparan.
Desakan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap akuntabilitas penggunaan anggaran negara yang seharusnya berdampak langsung pada peningkatan kesehatan dan gizi anak.
Ade Batubara menegaskan audit yang dilakukan tidak boleh hanya menyasar dokumen dan administrasi semata.
“Kami meminta Plt. Kepala Inspektorat Madina, Bapak Munawar, SH., MH., melakukan audit ulang secara menyeluruh terhadap anggaran stunting sekitar Rp103 miliar tersebut. Audit jangan hanya administratif, tetapi juga menyentuh realisasi program di lapangan sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan transparansi,” tegas Ade Batubara.
Menurutnya, audit harus dilakukan secara objektif, profesional, dan terbuka agar setiap rupiah anggaran benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Permintaan ini, kata Ade, sejalan dengan aspirasi masyarakat dan perhatian yang sebelumnya telah disampaikan DPRD Mandailing Natal, lembaga pengawas, hingga aparat penegak hukum terkait efektivitas program stunting di daerah.
Ia juga mengaitkan desakan ini dengan tuntutannya sebelumnya agar dilakukan audit mendalam terhadap Dana Bantuan Operasional Kesehatan / BOK TA 2024–2025, termasuk pemeriksaan langsung ke seluruh Puskesmas di Madina.
“Pengawasan terhadap sektor kesehatan harus komprehensif. Tidak hanya memeriksa dokumen, tetapi juga memastikan manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ade Batubara menekankan bahwa desakan audit ini bukan tuduhan kepada pihak tertentu. Melainkan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal keuangan negara sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
BACA JUGA:
Ade Batubara Soroti Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan Madina Rp5,18 Miliar: Ada Dugaan Kutipan Puluhan Juta per Puskesmas
Ia berharap hasil audit nantinya disampaikan secara terbuka.
1. Jika tidak ada penyimpangan, hasil audit bisa menjadi bukti bahwa pengelolaan anggaran sudah sesuai aturan.
2. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka proses hukum harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Anggaran penanganan stunting ini menyangkut masa depan anak-anak Indonesia. Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan audit ulang tersebut.***
