NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

KPK Pertajam Penyidikan Dugaan Pemberian Amplop Dolar Singapura dari Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 21 Juli, 2026 by NKRIPOST

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menunjukkan tanda terima dan notulensi penyerahan amplop putih miliki Bupati Kuansing Suhardiman.

NKRIPOST JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih terus mempertajam penyidikan terkait dugaan pemberian amplop berisi dolar Singapura oleh Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. KPK membuka peluang untuk mengembangkan perkara ini jika ditemukan bukti dan fakta baru.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, di ranah penindakan kasus ini masih terus berprogres. Penyidik saat ini fokus melengkapi bukti-bukti tambahan dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Di ranah penindakan, ini masih terus berprogres. Penyidik juga masih terus mendalami, memanggil sejumlah saksi untuk meminta keterangan khususnya untuk melengkapi bukti-bukti tambahan ya kepada para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 21/7/2026.

Ia menegaskan, KPK terbuka untuk mengembangkan kasus.
“Namun tentu terbuka kemungkinan jika nanti ada fakta-fakta lain yang kemudian berkorelasi atau terbuka kemungkinan untuk dilakukan pengembangan,” sambungnya.

Saat ini penyidik juga sedang mempertajam dugaan pemberian amplop dari Suhardiman Amby kepada Sekjen PSI Raja Juli Antoni tersebut.

Dalam konstruksi awal perkara, Suhardiman Amby diduga melakukan penerimaan lain berupa pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) dari 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Prima Sehati.

Uang hasil potongan itu dikumpulkan dan diduga digunakan untuk mengurus pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kementerian Kehutanan.

“Jadi dari peristiwa tertangkap tangan kemarin, dugaannya adalah uang-uang yang dikumpulkan tersebut yang kemudian dikonversi dalam bentuk dolar Singapura kemudian dimasukkan dalam amplop dan diberikan kepada Pak Menhut,” tegas Budi.

Penyidik kini mendalami dua hal utama:
1. Motif inisiatif pengumpulan uang dari anggota KUD
2. Motif inisiatif pemberian amplop kepada Menhut, termasuk siapa yang menginisiasi dan untuk tujuan apa

BACA JUGA:

KPK Isyaratkan Panggil Menhut Raja Juli Antoni, Usut Tuntas Aliran Amplop dari Bupati Kuansing

Sebelumnya, KPK menolak laporan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait penolakan amplop dari Suhardiman Amby. Penolakan dilakukan setelah Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK melakukan verifikasi.

Penolakan didasarkan pada Pasal 14 Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026. Dalam beleid itu disebutkan laporan gratifikasi tidak dapat ditindaklanjuti jika terkait penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan tindak pidana oleh aparat penegak hukum, dan/atau patut diduga terkait tindak pidana.

Raja Juli sebelumnya mengaku Bupati Kuansing Suhardiman Amby sempat meninggalkan sebuah amplop tertutup usai audiensi di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Pengakuan ini disampaikan setelah KPK menggelar OTT terhadap Suhardiman di awal Juli 2026.

Raja Juli menyebut ia memerintahkan ajudannya mengembalikan amplop tersebut pada 5 Juni 2026. Namun rencana itu tertunda karena agenda kedinasan.

Untuk menindaklanjuti, Sekjen Kementerian Kehutanan menerbitkan surat tugas kepada ajudannya pada 11 Juni 2026. Raja Juli juga mengaku menghubungi Kapolda Riau agar membantu mempertemukan ajudannya dengan Bupati Kuansing.

Pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi. Proses itu dilengkapi dokumentasi dan tanda terima.

KPK saat ini masih mendalami kebenaran kronologi tersebut dan keterkaitan antara audiensi, pengurusan HPT, dan aliran dana dari KUD. ***

BACA JUGA:

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Gratifikasi Langsung Ke Pemberi, Dinilai Tak Sesuai Perintah Pasal 12B UU Pemberantasan Korupsi

KPK Sita 12.000 Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kabupaten Kuansing Juprizal, Diduga Berkaitan Amplop Menhut Raja Juli

KPK Case Closed Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni, Amplop dari Bupati Kuansing Masuk Ranah Penyidikan

KPK Masih Dalami Jumlah Nominal Uang Dalam Amplop Suhardiman Amby untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved