PAN Pecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Buntut OTT KPK
Diterbitkan Selasa, 21 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dari keanggotaan partai. Pemecatan dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap yang bersangkutan.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyampaikan, partai menyesalkan tindakan kadernya yang terseret kasus hukum.
“PAN menyesalkan dan meminta maaf atas tindakan kader partai yang melanggar hukum dalam jabatannya. Dalam hal ini, PAN mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya,” kata Viva Yoga dikutip Antara, Selasa 21/7/2026.
Ia menegaskan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan telah berulang kali mengingatkan seluruh kader, khususnya kepala daerah, agar mawas diri dan berhati-hati dalam mengelola pemerintahan.
“PAN mempersilahkan KPK untuk melakukan proses hukumnya secara *transparan, objektif, dan akuntabel demi mendapatkan keadilan hukum,” tegas Viva.
Selain menjabat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini juga merupakan Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat.
Untuk itu, DPP PAN langsung mengambil alih kepemimpinan DPW.
“Jabatan tersebut telah diambil alih oleh DPP PAN,” ujar Viva.
PAN juga memastikan akan mendukung penuh upaya KPK.
“PAN senantiasa mendukung eksistensi KPK dalam tugas pokok dan fungsinya untuk memberantas korupsi, menciptakan pemerintahan yang bersih, dan tegaknya hukum yang adil,” katanya.
BACA JUGA:
KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Terkait Dugaan Suap Proyek
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan OTT terhadap Lalu Ahmad berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan.
“Perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (21/7).
Ia menambahkan, kasus ini juga menyangkut dugaan suap proyek serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati dan sejumlah pihak lain untuk mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat. ***
