NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, 8 Orang Diperiksa Intensif

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 21 Juli, 2026 by NKRIPOST

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditangkap KPK.

NKRIPOST JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status perkara operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ke tahap penyidikan dan telah menetapkan tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengumumkan keputusan tersebut setelah ekspose pada Senin 20/7/2026 malam.

“Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa pagi 21/7/2026.

Budi mengatakan KPK akan menyampaikan konstruksi perkara, kronologi OTT, barang bukti, serta nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers Selasa 21/7/2026.

Hingga Selasa pagi 21/7/2026, KPK masih memeriksa 8 orang secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Kedelapan orang itu adalah:
1. Lalu Ahmad Zaini – Bupati Lombok Barat
2. Sudirman – Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda)
3. Lalu Ratnawi – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat
4. 3 orang – Ajudan dan sopir Bupati Lombok Barat
5. 2 orang – Pihak swasta

Ilustrasi (Korupsi / KPK)

BACA JUGA:

PAN Pecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Buntut OTT KPK

Kronologi OTT 20 Juli 2026
KPK membenarkan melakukan OTT terhadap Lalu Ahmad Zaini pada senin 20/7/2026.

Awalnya KPK mengamankan 19 orang. Dari jumlah itu, 7 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya KPK kembali mengamankan 1 orang sehingga total yang diperiksa di Jakarta menjadi 8 orang.

Dalam rangkaian penggeledahan, penyidik KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Selain itu, KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen terkait pengadaan barang dan jasa.

Budi Prasetyo menjelaskan OTT ini terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan,” ujar Budi.

Ia menambahkan, kasus tersebut juga menyangkut dugaan suap proyek serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkab Lombok Barat.

KPK saat ini masih mendalami peran masing-masing pihak, aliran dana, dan pihak lain yang diduga terlibat. Proses penyidikan akan dilanjutkan dengan pemanggilan saksi-saksi dan analisis barang bukti. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved