NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator Perkara Korupsi BGN, Dinilai Dapat Ungkap Banyak Pelaku

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 5 Juni, 2026 by NKRIPOST

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya

NKRIPOST JAKARTA – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan siap menjadi Justice Collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti. Menurut dia, kesediaan Sony untuk menjadi JC telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kejagung.

“Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” kata Krisna, Jumat, 5 Juni 2026.

Krisna menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk membantu penyidik mengungkap perkara secara transparan sekaligus membantah tudingan bahwa kliennya merupakan dalang dalam dugaan praktik jual beli titik SPPG pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, Sony siap memberikan informasi terkait sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, termasuk figur dari kalangan eksekutif maupun legislatif.

Namun, hingga saat ini pihaknya belum bersedia mengungkap identitas pihak-pihak yang dimaksud kepada publik.

“Yang jelas, menurut klien saya, perkara ini melibatkan sejumlah tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap membuka semuanya,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, kata Krisna, pihaknya akan mengajukan permohonan resmi kepada Kejagung agar status Justice Collaborator bagi Sony dapat dipertimbangkan. Mereka berharap kerja sama tersebut dapat membantu mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus itu.

“Kami ingin kasus ini terbuka secara jelas sehingga semua pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

BACA JUGA:

Kejagung Bongkar Modus Kejahatan Dadan Handayana Cs Pimpin BGN, Hasilkan Miliaran Rupiah Per Hari

Menganggapi rencana Sony Sonjaya akan mengajukan permohonan resmi kepada Kejagung agar menjadi Justice Collaborator tersebut dinilai positif oleh Pimpinan Organisasi Masyarakat Korps Pasgibra Nusantara (Kopinus), Adg. Antonius Ananias Atyboy.

“Itu langkah bagus untuk mengungkap kasus secara terang benderang sampai ke akarnya. ” Pungkas Atyboy, Jumat (5/6)

Menurutnya, Korupsi di BGN pasti melibatkan banyak pihak, sehingga membutuhkan informasi dari para pelaku untuk menangkap pelaku lainnya.

“Dengan beliau menjadi Justice Collaborator akan memberikan informasi yang akurat kepada penyidik untuk membuka secara terang benderang siapa saja yang terlibat, karena pasti ini korupsi berjemaah dari pimpinan BGN sampai ke SPPG di daerah.” Pungkasnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

“Sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 sampai dengan 2026,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved