Heboh! Pelajar SMAN Solok Selatan Demo Tuntut Copot Guru, Kadisdik Sumbar: Sudah Dinonaktifkan, Terancam Dipecat
Diterbitkan Rabu, 29 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST SOLOK SELATAN – Puluhan pelajar SMAN di Kabupaten Solok Selatan turun ke halaman sekolah dan membentangkan spanduk “Stop Penyimpangan” pada Senin (27/7/2026). Aksi itu buntut dari dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru olahraga terhadap sejumlah siswa.
Video protes itu viral dan memaksa Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat mengambil langkah tegas: menonaktifkan guru bersangkutan dan mengancam pemecatan sebagai PNS.
Aksi demonstrasi terjadi seusai upacara bendera, Senin (27/7/2026). Rekaman yang diunggah akun Instagram @infosolsel memperlihatkan siswa berkumpul membawa spanduk “Stop Penyimpangan” dan poster “Stop LGBT”.
Dalam keterangan unggahan disebutkan, dugaan perilaku tidak pantas itu sudah berlangsung selama beberapa tahun dan tidak hanya terjadi di sekolah.
“Menurut pengakuan salah seorang siswa, hal itu sering terjadi terhadap sejumlah siswa laki-laki, tidak hanya saat KBM, tetapi juga melalui pesan WhatsApp di luar jam sekolah, sehingga membuat sebagian siswa merasa tidak nyaman,” tulis keterangan di unggahan tersebut.
Hingga Selasa (28/7/2026) pagi, video itu sudah ditonton lebih dari 14 ribu kali dan dibagikan ratusan kali. Keresahan siswa akhirnya membuka “kotak pandora” yang selama ini tertutup.
BACA JUGA:
Tempat Suci Dinodai: Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Kamar Mandi Masjid Poasia Kendari
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Habibul Fuadi, S.Pd., M.Si., membenarkan pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah dan tim terkait.
“Guru tersebut sementara dinonaktifkan untuk memperlancar proses pemeriksaan oleh tim kepegawaian provinsi. Ini agar pemeriksaan berjalan objektif tanpa tekanan dan intervensi,” ujar Habibul, Selasa (28/7/2026).
Penonaktifan dilakukan untuk 3 alasan:
1. Melindungi objektivitas pemeriksaan
2. Meredam keresahan siswa
3. Menjaga KBM tetap kondusif
Habibul menegaskan sanksi terberat menanti jika terbukti bersalah.
“Ancaman terberat adalah diberhentikan sebagai PNS. Kami tidak akan menolerir perilaku yang mencederai dunia pendidikan dan merusak masa depan anak,” tegasnya.
DUGAAN BERAT: DARI PELECEHAN DI SEKOLAH HINGGA CHAT WA
Meski rincian lengkap belum dibuka ke publik, dari unggahan siswa disebutkan bentuk dugaan meliputi:
1. Perilaku tidak pantas di lingkungan sekolah saat kegiatan olahraga
2. Komunikasi tidak pantas via WhatsApp kepada sejumlah siswa laki-laki di luar jam sekolah
Hingga berita ini diterbitkan, jumlah korban pasti dan kronologi detail masih dalam pendalaman tim kepegawaian BKD Provinsi Sumbar.
Hingga Selasa (28/7/2026) sore, pihak SMAN Solok Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi dan langkah perlindungan korban.
Pemerhati pendidikan mendesak LPA Sumbar, Komnas PA, dan UPTD PPA segera melakukan pendampingan psikologis kepada siswa.
“Asas praduga tak bersalah harus dijaga. Tapi keselamatan dan pemulihan korban adalah prioritas. Jangan sampai ada intimidasi kepada pelapor,” ujar aktivis pendidikan di Solok Selatan.
Kasus ini jadi tamparan bagi dunia pendidikan Sumbar.
“Guru adalah teladan. Jika melanggar, harus ada konsekuensi hukum dan moral. Ini demi 500 ribu siswa di Sumbar,” kata Habibul.
Tim Kepegawaian BKD Provinsi Sumbar kini sedang melakukan pemeriksaan. Hasilnya akan jadi dasar penjatuhan sanksi sesuai PP No. 94/2021 tentang Disiplin PNS.
Dinas Pendidikan berjanji akan menyampaikan hasil akhir secara terbuka untuk memulihkan kepercayaan publik dan rasa siswa.***
