Dimediasi Dasco, PWI dan Hotman Paris Berdamai: Laporan Polisi Dicabut
Diterbitkan Selasa, 28 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Polemik antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya berakhir. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjadi mediator dalam pertemuan yang mempertemukan Ketum PWI Akhmad Munir dan Hotman Paris, Selasa (28/7/2026).
Usai pertemuan, PWI resmi mencabut laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
MEDIASI DASCO: SALING MAAFKAN DEMI PERSATUAN
Pertemuan difasilitasi Dasco di Jakarta dan diunggah melalui akun Instagram resminya @sufmi_dasco dengan keterangan “Persatuan Indonesia”.
Dalam mediasi tersebut, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh wartawan Indonesia dan PWI.
“Pak Dasco memediasi terkait masalah PWI dengan Bang Hotman. Bang Hotman meminta maaf kepada wartawan seluruh Indonesia dan PWI. Demi persatuan, permintaan maaf kami terima, saling memaafkan,” kata Ketum PWI Akhmad Munir.
Akhmad menegaskan, pencabutan laporan dilakukan dengan pertimbangan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Pertimbangan demi persatuan Indonesia. Ya nanti kita cabut laporannya,” ujarnya.
Malam harinya, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat Anrico Pasaribu mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencabut laporan.
“Jadi pada malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea. Dengan demikian, persoalan mengenai pelaporan ini sudah dianggap bagi kami telah selesai,” kata Anrico, Selasa (28/7/2026).
Anrico menyebut, Hotman sudah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Ketum PWI saat mediasi pagi hari.
“Kami PWI menganggap bisa menerima permintaan maaf itu secara tulus,” katanya.
PWI menyerahkan proses selanjutnya kepada penyidik. Mengingat perkara ini delik aduan, pencabutan laporan oleh pelapor akan menghentikan proses hukum.
BACA JUGA:
Buntut Lu Punya Otak Gak? Hotman Paris Dilaporkan PWI ke Polisi, Dikecam Dewan Pers dan Kantornya Didemo: Basmi Advokat Pembela Koruptor
KRONOLOGI AWAL POLEMIK
PWI sebelumnya melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya dengan LP/B/5291/VI/2026/SPKT/POLDAMETRO JAYA, tanggal 20 Juli 2026.
Hotman dilaporkan terkait pernyataannya “lu punya otak nggak” saat konferensi pers yang dinilai PWI sebagai penghinaan terhadap profesi wartawan. PWI menjerat Hotman dengan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Selain PWI, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melayangkan laporan terpisah dengan LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait Pasal 433, 436, 441 UU KUHP dan UU Pers.
Awalnya PWI menegaskan tetap melanjutkan proses hukum meski Hotman sudah minta maaf.
“Permintaan maaf kami hargai dan kami terima. Tapi proses hukum tetap berjalan. Itu hak hukum kami,” kata Anrico pada 22 Juli 2026.
Namun setelah dimediasi Dasco dan adanya permintaan maaf langsung, PWI memilih jalur damai.
Dasco berharap perdamaian ini menjadi contoh bahwa perbedaan pendapat bisa diselesaikan dengan dialog.
“Ini bukan konflik pribadi, tetapi tanggung jawab organisasi agar profesi wartawan dihargai,” ujar Anrico sebelumnya.
Dengan dicabutnya laporan, PWI dan Hotman Paris sepakat menutup polemik dan fokus pada upaya menjaga marwah profesi dan supremasi hukum.***
