Sekjen NasDem Pastikan Tak Kirimkan Nama Calon Menteri Tapi Tetap Komitmen Bagian Pendukung Prabowo-Gibran
NKRIPOST JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem Hermawi Taslim mengatakan Partai NasDem memastikan menjadi bagian dari pendukung pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meskipun tidak mengirimkan nama untuk masuk kabinet.
“NasDem adalah pendukung pemerintahan Prabowo, hal ini sudah kami nyatakan berkali-kali kepada publik,” kata Hermawi dikutip Antara di Jakarta, Minggu (12/10.
Menurut dia, keputusan NasDem saat ini, yaitu tidak mengirimkan nama-nama untuk masuk anggota kabinet Prabowo-Gibran. Namun komitmen NasDem masih merupakan bagian dari pendukung pemerintahan.
Menurut dia, menjadi anggota kabinet bagi NasDem tidak terlalu penting karena yang terpenting yaitu sumbangan pemikiran dapat diterima pemerintahan Prabowo-Gibran.
“NasDem memang tidak mengirim nama untuk anggota kabinet karena yang lebih penting bagi NasDem adalah sumbangan pemikiran kami bisa diterima dan dilaksanakan oleh pemerintahan Prabowo,” tuturnya.
BACA JUGA:
Menteri AHY Serahkan Sertipikat Ke Eks Pejuang Timor Timur, Kenang Pernah Sekolah Di Dili
Santri Muda Nusantara Dorong Transformasi BKKBN Menjadi Kementerian
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa kementerian pada kabinet pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka bakal berjumlah sekitar 44-46 kementerian.
“Saya nanti masih mau menghitung finalisasinya, jumlahnya berapa,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Dia mengaku sudah mendapatkan informasi bahwa nomenklatur kementerian-kementerian yang ada itu memang ingin mengoptimalkan fungsi kementerian dengan sebaik-baiknya agar bermanfaat untuk rakyat.
Menurut dia, jumlah kementerian yang nantinya bakal ada untuk pemerintahan selanjutnya itu akan berfokus untuk menunaikan janji kampanye dari Prabowo Subianto.
“Asta Cita dan 17 Program Aksi, yang kemudian akan diimplementasikan pada kementerian-kementerian, baik yang existing maupun kementerian yang dipecah menjadi kementerian baru,” kata dia.**