Haidar Alwi: Ada 8 Kemiripan Pola Kematian Sutrimo dengan Kasus Brigadir Yosua, Jangan Ulangi Kesalahan
Diterbitkan Selasa, 4 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA — Kematian Sutrimo, yang mencuat di tengah sorotan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, memunculkan perbandingan dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menyeret Ferdy Sambo.
Pernyataan itu disampaikan R. Haidar Alwi, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, melalui keterangan tertulis, Selasa (4/8/2026).
“Tentu, kesamaan pola bukanlah bukti adanya kejahatan yang sama. Kasus Brigadir Yosua telah diputus pengadilan sebagai pembunuhan berencana yang disertai obstruction of justice,” kata Haidar.
Ia menegaskan, hingga kini penyebab kematian Sutrimo belum ditetapkan. Belum ada bukti terbuka soal pembunuhan, rekayasa TKP, penghilangan barang bukti, atau keterlibatan pihak tertentu.
Namun menurutnya, pengalaman kasus Sambo mengajarkan bahwa kemiripan pola tidak boleh diabaikan di tahap awal. “Justru pada tahap awal inilah kehati-hatian dan independensi penyelidikan menjadi sangat penting,” ujarnya.
8 Kemiripan Pola yang Disoroti Haidar Alwi
1. Sama-sama “Orang Dalam”
Brigadir Yosua adalah ajudan yang hidup dalam lingkaran pribadi Ferdy Sambo. Sutrimo disebut bekerja puluhan tahun sebagai penjaga/kepala rumah tangga Febrie Adriansyah.
“Posisi tersebut membuatnya berpotensi mengetahui aktivitas harian, mobilitas penghuni rumah, akses keluar-masuk orang, hingga berbagai informasi yang tidak tercatat secara administratif,” jelas Haidar.
2. Ketimpangan Relasi Kuasa Sangat Besar
Yosua berpangkat brigadir berhadapan dengan Irjen Sambo, Kadiv Propam. Sutrimo sebagai pekerja rumah tangga berhadapan dengan mantan pejabat tinggi penegak hukum yang menangani perkara korupsi triliunan.
“*Dalam hubungan timpang, loyalitas, ketergantungan ekonomi, dan rasa takut membuat posisi bawahan jauh lebih rentan,” katanya.
3. Lokasi Kematian Beririsan dengan Lingkungan Atasan
Yosua tewas di rumah dinas Sambo, Duren Tiga. Sutrimo ditemukan di Klinik Mordent, lokasi yang diberitakan terkait lingkungan Febrie dan tak jauh dari kediamannya di Kebayoran Baru.
“Belum pasti apakah itu TKP, tempat pemindahan, atau hanya lokasi penemuan. Tapi keterkaitan ini patut diperiksa mendalam,” ujarnya.
4. Jenazah Cepat Dibawa ke Kampung Halaman
Jenazah Yosua langsung dibawa ke Jambi sebelum autopsi ulang. Jenazah Sutrimo juga langsung dibawa ke Banyumas dan dimakamkan hari itu juga tanpa autopsi forensik.
“Tubuh korban cepat meninggalkan lokasi utama sehingga peluang pemeriksaan lebih lanjut menjadi terbatas,” kata Haidar.
5. Muncul Narasi Awal Sebelum Pemeriksaan Tuntas
Kasus Yosua awalnya disebut baku tembak karena pelecehan. Narasi itu runtuh setelah bukti forensik dan CCTV.
Pada Sutrimo, narasi awal adalah diabetes, sakit mendadak, atau angin duduk. “Tanpa autopsi dan pemeriksaan ilmiah, penjelasan medis tetap dugaan, bukan kesimpulan akhir,” tegasnya.
6. Pentingnya Bukti Digital
CCTV jadi kunci terbongkarnya kasus Sambo. Di kasus Sutrimo, Haidar menyebut CCTV Klinik Mordent, rekam medis, SSD, HP korban, data lokasi, transaksi, dan komunikasi digital sangat krusial untuk merekonstruksi peristiwa.
7. Ada Lingkaran Orang yang Tahu Potongan Fakta
Seperti di kasus Sambo, di kasus Sutrimo juga ada banyak pihak yang tahu sebagian: yang memanggil ke Jakarta, pengirim uang Rp5 juta, yang lihat terakhir, pemesan ambulans, hingga pengurus jenazah.
“Kebenaran berada pada informasi yang tersebar di antara banyak pihak,” ujarnya.
8. Risiko Konflik Kepentingan Institusional
Sambo pejabat tinggi Polri. Febrie mantan pejabat tinggi Kejaksaan yang menangani perkara besar.
“Belum ada bukti Febrie mengintervensi. Tapi justru karena latar belakang kekuasaan itu, penyelidikan harus dijaga ketat agar bebas dari konflik kepentingan,” kata Haidar.
BACA JUGA:
Tim 9 Kejagung Gerebek Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Bongkar Jejak TPPU Rp476 Miliar
“Jangan Mengulangi Kesalahan yang Sama”
Haidar menegaskan, 8 kemiripan itu belum cukup menyebut Sutrimo sebagai “Yosua kedua” atau Febrie sebagai “Sambo kedua”.
“Pelajaran terbesar dari kasus Brigadir Yosua adalah kekuasaan dapat memengaruhi narasi, saksi, barang bukti, hingga respons institusi apabila tidak diawasi ketat,” katanya.
Ia menilai sejumlah kondisi berpotensi menghambat kebenaran sudah terlihat: korban dari lingkaran dalam pejabat, lokasi terkait atasan, jenazah cepat dipulangkan, tidak ada autopsi, dan bukti bertumpu pada digital + keterangan saksi.
“Karena itu, negara tidak boleh terburu-buru menutup ruang pertanyaan sebelum seluruh fakta diuji secara ilmiah, transparan, dan independen. Jika diabaikan, kita berisiko mengulangi kesalahan paling berbahaya: membiarkan kekuasaan membentuk cerita lebih cepat daripada ilmu forensik menemukan kebenaran,” pungkasnya.***
