NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Sekda Konawe Selatan Lindas Kaki Adik Kandung Hingga Patah, Saat Kabur Digerebek Istri Lagi Selingkuh Bersama Oknum PPPK

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 5 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST KENDARI — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), inisial ICP (56), resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berat oleh Polresta Kendari.

Korban penganiayaan itu adalah adik kandungnya sendiri, AP (50).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara terkait insiden di Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.

Insiden berawal dari penggerebekan yang dilakukan istri ICP bersama keluarga.

Saat itu, ICP kedapatan berada di dalam mobil mewah warna hitam plat DT 1483 PDW bersama seorang wanita inisial EW, yang diketahui merupakan oknum PPPK Pemprov Sultra dan diduga sebagai selingkuhannya.

Penggerebekan terjadi di sebuah perumahan di Watubangga. Melihat kejadian itu, korban AP bersama anak dan mertuanya langsung mendatangi lokasi.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau menjelaskan, korban AP berdiri di depan mobil dan meminta ICP keluar serta membuka pintu. Permintaan itu tidak dihiraukan.

“Korban berdiri di depan kendaraan dan meminta Sekda untuk keluar. Namun mobil yang dikemudikan Sekda Konsel tersebut diduga tetap melaju hingga menabrak dan melindas kaki kiri korban dengan ban depan sebelah kiri,” ujar Kompol Welliwanto, Selasa (4/8/2026).

Akibat kejadian itu, AP mengalami luka lebam, bengkak, dan patah tulang pada jari kaki kiri. Korban sempat dirawat di rumah sakit, namun memilih pulang dan menolak tindakan operasi.

BACA JUGA:

Viral Nama Disebut di Pansus DPRD Gowa Diduga Selingkuh Dengan Bupati dan Polda Sulsel Terkait Dugaan Korupsi, Ombas Akhirnya Muncul dan Minta Maaf

Dalam pemeriksaan, ICP membantah sengaja melindas adiknya. Ia mengaku mendatangi lokasi untuk menemui EW yang disebutnya sebagai teman.

Saat hendak pergi, mobilnya diadang keluarga yang merekam. ICP mengaku berusaha mengambil manuver ke kiri dengan menurunkan roda dari trotoar/paving block agar bisa melintas.

“Saat bermanuver itulah, ia tidak sengaja menginjak kaki adiknya,” kata Welliwanto menirukan keterangan tersangka.

Usai mendengar teriakan keluarga, ICP sempat memundurkan kendaraan dan bertahan di dalam mobil hingga polisi tiba.

Hasil gelar perkara pada Senin (3/8/2026), penyidik Reskrim Polresta Kendari resmi menetapkan ICP sebagai tersangka.

Laporan kasus ini terdaftar dengan nomor LP/B/282/VIII/2026/SPKT/Polres Kendari/Polda Sultra, yang dilaporkan oleh KU, suami korban sekaligus ipar tersangka.

BACA JUGA:

Sekda Konawe Selatan Ichsan Porosi Akui Selingkuh Usai Dilaporkan Istri ke Polda Sultra

Polisi juga menyita 1 unit mobil DT 1483 PDW sebagai barang bukti.
ICP dijerat Pasal 466 ayat (1), ayat (2), atau Pasal 474 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

“Pelaku sudah kami amankan, dan kendaraan yang dikemudikan pelaku kami sita sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kompol Welliwanto.

Kasus ini viral di media sosial setelah video penggerebekan beredar luas. Kejadian ini juga menjadi sorotan karena menyangkut pejabat publik di Sultra.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait status ICP sebagai Sekda.

Polresta Kendari menyatakan proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved