Menteri AHY Serahkan Sertipikat Ke Eks Pejuang Timor Timur, Kenang Pernah Sekolah Di Dili
Diterbitkan Minggu, 15 September, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST KUPANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertipikat hasil dari program Redistribusi Tanah kepada masyarakat eks Timor Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (14/08/2024).
Dalam momen ini, ia pun teringat akan kenangan masa lalunya yang pernah menjadi bagian dari Timor Timur.
“Saya tidak pernah menyangka karena benar walaupun saya bukan lahir tapi saya pernah hidup dan sekolah di Dili, Timor Timur tahun 1986 hingga 1988. Dua setengah tahun ketika itu Pak SBY, Presiden ke-6 Republik Indonesia mendapatkan tugas sebagai Komandan Batalion 744 SYB, saya sekeluarga tinggal di Dili,” ungkap Menteri AHY.
Menteri AHY menyatakan, masih ingat dengan jelas kenanga-kenangan termasuk letak rumah dinas yang ditempatinya dulu. “Kita lihat hari ini dan ke depan tapi tidak boleh melupakan masa lalu karena tanpa masa lalu tidak ada kita hari ini, tidak ada masa depan Indonesia juga tanpa mengapresiasi masa lalu,” ucapnya.
Ia mengaku, rasa nasionalis dan patriotisme mulai tumbuh pada masa ketika dirinya tumbuh dan besar di lingkungan prajurit TNI. Seiring waktu rasa nasionalisme dan patriotisme terus berada di dalam dirinya hingga saat ini menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.
“Dan ketika saya mendapatkan amanah di Kementerian ATR/BPN ini salah satu prioritas yang langsung saya tangani bagaimana kita bisa segera menuntaskan status sekaligus juga hak atas tanah bagi masyarakat pejuang eks Timor Timur,” kata Menteri AHY disambut tepuk tangan meriah dari ratusan warga dan undangan yang memadati di dalam dan di luar tempat pertemuan di Kapela.
AHY mengatakan, penyerahan sertifikat ini merupakan momen bersejarah, karena setelah hidup dalam serba keterbatasan masyarakat eks pejuang Timtim bisa hidup jauh lebih baik di lahan yang dipersiapkan.
“Hari ini saya bisa datang secara langsung ke Desa Oebola Dalam, untuk menyerahkan sertifikat hak milik kepada masyarakat eks pejuang Timtim yang tentunya sejak 25 tahun lalu mengharapkan mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah setelah masyarakat memilih untuk tetap bersama NKRI,” ujar AHY.
Menurut AHY, ini menunjukkan komitmen Pemerintah dan Negara untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat eks pejuang Timtim.
Walaupun, untuk mendapatkan sertifikat ini membutuhkannya waktu cukup lama, karena kata dia, permasalahan tidak sederhana, lantaran ada hal yang harus dipersiapkan.
AHY menyebut, Pemerintah akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat eks Timtim, memperbaiki kehidupan, serta memberikan dukungan untuk masa depan yang lebih baik salah satunya melalui Reforma Agraria.
BACA JUGA:
Menteri ATR/BPN AHY Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah Kepada Eks Pejuang Timor Timur Di Kupang
Ribuan Pejuang Eks Timor Timur Di NTT Dapat Bantuan Rumah Dari Kementerian PUPR
Program Reforma Agraria bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, serta menyelesaikan persoalan sengketa dan konflik agraria.
Selain itu, Reforma Agraria mempunyai tujuan untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan untuk semua kalangan, termasuk menjamin kesejahteraan dan integrasi sosial-ekonomi masyarakat eks Timor Timur yang telah memilih setia kepada NKRI.
Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang diredistibusikan kepada masyarakat eks Timtin ini adalah berasal dari Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN). TCUN merupakan tanah Negara bekas tanah telantar yang didayagunakan untuk kepentingan masyarakat dan negara, melalui Reforma Agraria dan program strategis negara serta untuk cadangan negara lainnya.
Dalam rangka menjamin kesejahteraan dan integrasi sosial-ekonomi masyarakat eks Timtim, melalui Reforma Agraria yang dilaksanakan pada tahun 2023 ini, diredistribusikan tanah seluas kurang lebih 90 hektar kepada masyarakat eks Timtim.
AHY pun berpesan kepada para penerima rumah agar bisa menjaganya dengan baik. Bantuan ini sesuatu yang berharga dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya mungkin.
“Mudah mudahkan nanti pada saatnya, semua bisa membawa peningkatan kesejahteraan selain juga ini urusan keadilan dan kehormatan.”
“Mereka sekali lagi telah memilih tetap bersama NKRI merah putih sepatutnya Negara juga terus memperjuangkan nasib dan masa depan mereka,” kata Agus.
Untuk diketahui, dalam kesempatan ini Menteri AHY menyerahkan 505 sertipikat tanah yang terdiri dari sertipikat Redistribusi Tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan rumah ibadah.
Hadir mendampingi Menteri AHY, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT beserta jajaran. Turut hadir, Pj. Gubernur NTT beserta jajaran Forkopimda Provinsi NTT dan Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT) Eurico Guterres. (*)