Viral Dituding Bekingi Tambang Emas Ilegal di Tabang Kukar, Polda Kaltim Angkat Bicara!
Diterbitkan Rabu, 5 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur (Kaltim)merespons viralnya unggahan di media sosial yang menuding adanya keterlibatan oknum polisi sebagai beking aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara – Kukar.
Kepolisian menegaskan masih melakukan pendalaman dan meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Isu dugaan beking tambang emas ilegal di Tabang mencuat setelah beredar narasi di media sosial. Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi angkat bicara.
“Kami sudah mendapat informasi soal adanya tambang emas ilegal di Kutai Kartanegara itu, termasuk narasi di media sosial. Kami akan pelajari dulu secara objektif,” ujar Tedy di Mapolda Kaltim, Senin (3/8/2026).
Tedy mengimbau publik menahan diri dan menunggu hasil verifikasi.
“Untuk saat ini kami mengimbau semua pihak tidak menarik kesimpulan sampai seluruh fakta terverifikasi,” katanya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Tabang bersama tim telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebut dalam unggahan.
Hasilnya, petugas menemukan adanya bekas aktivitas pertambangan emas. Namun saat pengecekan, tidak ditemukan aktivitas penambangan, pekerja, maupun alat berat yang beroperasi.
“Memang ada tanda-tanda bekas aktivitas pertambangan, tetapi saat dilakukan pengecekan tidak ada aktivitas pekerja maupun alat berat di lokasi,” jelas Tedy.
BACA JUGA:
Modus Ajukan TPS, Kenyataannya Nambang: Tambang Ilegal Tabang Kukar Diselidiki
Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan para pelaku sudah mengetahui kedatangan petugas sehingga menghentikan aktivitas terlebih dahulu.
“Mungkin saja informasinya sudah bocor. Ketika petugas tiba memang tidak ada aktivitas, tetapi ada tanda-tanda bekas pertambangan,” ujarnya.
Terkait tudingan adanya oknum anggota Polri yang menjadi beking, Polda Kaltim menyatakan belum bisa menyimpulkan.
“Kami akan pelajari dan dalami terlebih dahulu kasus ini sampai ada informasi yang objektif di lapangan,” tegas Tedy.
Ia memastikan jika dalam proses pendalaman ditemukan adanya keterlibatan anggota, maka akan ditindak tegas sesuai aturan internal dan hukum yang berlaku.
Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas tambang ilegal di seluruh wilayah Kaltim, termasuk di Tabang.
Sebelumnya, wilayah Tabang memang kerap disorot karena rawan aktivitas pertambangan tanpa izin. Akses wilayah yang sulit dan jauh dari pusat kota menjadi tantangan tersendiri bagi aparat.
Polda juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Laporan bisa disampaikan ke Polsek terdekat atau melalui layanan pengaduan Polda Kaltim.***
