Satlantas Polres Rohul Tilang 792 Unit Kendaraan Selama “Bulan Tertib Helm”
Diterbitkan Sabtu, 4 Juni, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, ROKAN HULU – Jajaran Personil Satlantas Polres Rohul (Rokan Hulu) Polda Riau, berhasil menjaring dan melakukan tindakan tilang ditempat terhadap 792 Kendaraan Bermotor saat pelaksanaan Operasi Bulan Tertib Helm di Negeri Seribu Suluk.
Personil Satlantas Polres Rokan Hulu-Unit Lantas di Polsek se Rokan Hulu memang dikerahkan oleh Kasat Lantas AKP Bagus Harry Priyambodo SIK untuk melakukan penertiban terhadap pengendara yang tidak mematuhi kelengkapan saat berlalu lintas.
Melalui Program Bulan Tertib Helm yang dicanangkan oleh Polres Rokan Hulu, Satlantas bertekad untuk memberikan kesadaran dan pemahaman kepada warga untuk tertib berkendaraan terutama dalam memakai helm SNI, hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Rohul AKP Bagus Harry Priyambodo SIK didampingi Kanit Reg Ident IPTU Efendi Lupino SH dan Kanit Turjawali IPDA Lof Lasri Nosa SH, Jumat (03/06/2022).
BACA JUGA:
Kasus Tewasnya 3 Bocah Yang Di Duga Keracunan Di Solok, Polisi Temukan Fakta Baru Mencengangkan
Viral Oknum Polisi Jatuhkan Satu Pendemo Dari Atas Truk, Ini Penjelasan Polres Rokan Hulu
Suami Tusuk Istri Gegara Sakit Hati Ingin Dicerai, Anak Lapor Polisi
Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Paur Humas Aipda Mardiono P SH menjelaskan Program Bulan Tertib Helm ini, sebagai bentuk pembinaan kepada warga agar mereka taat berlalu lintas “Ujarnya
Menurutnya hingga Jumat (03/06), Personil Satlantas Polres Rokan Hulu sudah melakukan penahanan terhadap 701 unit kendaraan dan 62 lembar STNK yang ditilang. Sementara untuk SIM yang ditahan mencapai 29 lembar.
Dihimbau Kepada pengendara di Rokan Hulu,untuk tetap melengkapi surat kendaraan dan tetap memakai helm SNI, sebab Personil Satlantas Polres Rokan Hulu akan terus melakukan razia di jalan raya pada waktu dan tempat yang tidak ditentukan.” Pungkasnya
***(Alfian Top)
TONTON VIDEO:
