NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

KOPINUS Soroti Plt. Bupati Pati Salah Ucap Pancasila: Dorong Pemerintah Hidupkan Lagi Pelajaran PMP di Sekolah

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 18 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Korps Pasgibra Nusantara (Kopinus)
Korps Pasgibra Nusantara (Kopinus)

NKRIPOST JAKARTA – Viral di media sosial video Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra yang salah mengucapkan sila kedua Pancasila saat memimpin upacara HUT ke-81 RI di Alun-alun Pati, Senin (17/8/2026).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Korps Pasgibra Nusantara (KOPINUS) Adv. Antonius Ananias Aty Boy., S. H menyatakan prihatin dan menyayangkan kejadian tersebut.

“Kami prihatin. Pancasila adalah dasar negara dan pedoman hidup berbangsa. Sebagai pemimpin daerah yang menjadi teladan, seharusnya pengucapan Pancasila tidak boleh keliru, apalagi di momentum sakral 17 Agustus,” ujar Boy, Selasa (18/8/2026).

BACA JUGA:

Simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia, UU No. 24 Tahun 2009

Tak Hafal Pancasila, Kader PKB Mundur Dari Ketua DPRD Lumajang

Garuda Pancasila

Salah Ucap Cerminan Lemahnya Penguatan Pancasila

Menurut KOPINUS, insiden ini bukan semata kesalahan individu, tetapi juga cerminan melemahnya penguatan nilai-nilai Pancasila di ruang publik.

“Pemkab sudah mengklarifikasi karena beliau tidak fit. Kami menghormati. Tapi ini jadi tamparan buat kita semua. Jika pejabat saja bisa salah, bagaimana dengan generasi muda kita?” tegasnya.

KOPINUS menilai penghapusan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan PPKn yang tidak fokus pada pengamalan Pancasila membuat hafalan dan penghayatan nilai Pancasila semakin luntur.

BACA JUGA:

Menata Ulang Peradaban Indonesia

Kedaulatan Ekonomi Bangsa, Amanah Pancasila Dan UUD 

Pancasila

KOPINUS Dorong Pemerintah Hidupkan Kembali PMP

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, KOPINUS mendorong pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen untuk menghidupkan kembali mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di kurikulum sekolah, dari SD hingga SMA/SMK.

“Zaman kami dulu ada PMP. Kami diajarkan menghapal, mengamalkan, sampai praktek baris berbaris dengan nilai Pancasila. Sekarang anak-anak hanya tahu Pancasila sekilas. Ini bahaya untuk ketahanan ideologi bangsa,” kata Boy.

KOPINUS mengusulkan 3 langkah konkret:
1. Masukkan Kembali PMP sebagai mata pelajaran wajib dengan jam khusus dan guru yang tersertifikasi.
2. Uji Kompetensi Pancasila bagi Calon ASN, Kepala Daerah, dan Pejabat Publik sebelum dilantik.
3. Gerakan “Satu Bulan Hafal Pancasila” di sekolah dan instansi pemerintah.

Sebagai organisasi bantuan hukum kemasyarakatan yang kerap membina generasi muda dan wawasan kebangsaan, KOPINUS menyatakan siap menjadi mitra pemerintah dalam mensosialisasikan dan mengawal penguatan Pancasila.

“Anggota KOPINUS ada di 34 provinsi. Kami siap turun ke sekolah-sekolah, ke desa, untuk menggemakan lagi gema Pancasila. Jangan sampai 17 Agustus tahun depan ada lagi pejabat yang salah ucap,” pungkasnya.

BACA JUGA:

Mengenal Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara

Inikah Negara Yang Berideologikan Pancasila

Pancasila

Di ketahui, PMP pernah menjadi mata pelajaran wajib selama Orde Baru. Lalu kenapa dihapus, dan apa bedanya dengan PPKn yang diajarkan sekarang?

*Isi: Wacana Hidupkan Lagi PMP*
Wacana menghidupkan PMP bukan hal baru. Pada 2018, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Supriano sudah menyatakan hal serupa.

“PMP kita akan kembalikan lagi karena ini banyak yang harus dihidupkan kembali, bahwa Pancasila ini luar biasa buat bangsa kita, itu mungkin yang akan kita lakukan,” kata Supriano usai upacara Hari Guru di Kemendikbud, Senin (26/11/2018).

Kini 8 tahun kemudian, desakan yang sama kembali muncul dari organisasi kemasyarakatan hingga anggota DPR. Alasannya: penguatan ideologi bangsa dinilai melemah.

BACA JUGA:

Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

Siapa Sajakah The Founding Fathers yang Merumuskan Pancasila?

Pancasila. Foto: Ist

Sejarah PMP di Indonesia
PMP identik dengan era Orde Baru di bawah Presiden Soeharto.

  1. Awal Mula 1975: PMP resmi masuk kurikulum 1975. Pemerintah Orde Baru menilai sosialisasi Pancasila paling efektif lewat sekolah. Momentumnya tak lepas dari peristiwa G30S/PKI 1965.
  2. Era P4 1978: Tiga tahun setelah PMP, muncul Tap MPR No II/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau P4. Isinya penjabaran 36 butir Pancasila versi pemerintah. Penataran P4 wajib bagi PNS, pelajar, hingga pejabat.
  3. Perubahan Nama 1994: Masuk Kurikulum 1994, nama PMP berubah jadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
  4. Pasca Reformasi: Setelah 1998, PPKn dipangkas jadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Materi hafalan sila dan butir Pancasila dikurangi. Fokus bergeser ke demokrasi, HAM, dan konstitusi.

Apa Bedanya PMP, PPKn, dan PKn?
PMP: 1975-1994 Menghafal, menghayati, mengamalkan 5 sila + 36 butir P4
PPKn: 1994-2006 Pancasila + Kewarganegaraan + Konstitusi
PKn: 2006 – Sekarang Demokrasi, HAM, Bela Negara, minim hafalan sila
Pakar pendidikan menilai penghapusan hafalan membuat generasi muda “tahu Pancasila tapi tidak hafal urutannya”.

Desakan menghidupkan PMP menguat setelah beberapa kejadian viral:
1. Kasus Plt Bupati Pati: Salah ucap “Keadilan yang adil dan beradab”
2. Survei BPIP 2024: 6 dari 10 pelajar SMA tidak hafal urutan 5 sila Pancasila
3. MPR: Ketua MPR beberapa kali menyebut masyarakat “rindu” pelajaran PMP.

BACA JUGA:

Inti Pembahasan Filsafat Pancasila

Pancasila Merajut Keragaman, Keindahan dan Kerukunan Dalam Bernegara

Pancasila

Ketua Korps Pasgibra Nusantara (KOPINUS) bahkan mengusulkan 3 langkah: Hidupkan PMP, Uji Kompetensi Pancasila untuk pejabat, dan Gerakan “Satu Bulan Hafal Pancasila”.

Ini yang jadi perdebatan. Saat PMP ada, paketnya adalah P4.

P4 dinilai banyak pihak sebagai alat “penyeragaman tafsir” Pancasila era Orde Baru.

Hingga Senin (18/8/2026), Kemendikdasmen belum menjelaskan apakah PMP yang akan dihidupkan akan sama dengan versi Orde Baru atau dikemas baru tanpa penataran P4.

“Yang pasti tujuannya penguatan karakter dan wawasan kebangsaan. Formatnya nanti kita godok,” kata sumber di Kemendikdasmen.

Dari PMP ke PPKn lalu PKn, nama dan isinya berubah. Tapi inti masalahnya sama: bagaimana membuat Pancasila tidak hanya dihafal, tapi diamalkan.

Di tengah era media sosial, satu kesalahan ucap pejabat bisa viral dalam hitungan jam. Mungkin itu alasan kenapa PMP kembali diperbincangkan.**

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved