Viral Oknum Polisi Jatuhkan Satu Pendemo Dari Atas Truk, Ini Penjelasan Polres Rokan Hulu
Diterbitkan Sabtu, 4 Juni, 2022 by NKRIPOST
Video Oknum Polisi Jatuhkan Satu Pendemo Dari Atas Truk
NKRIPOST, ROKAN HULU – Polres Rokan Hulu secara tegas menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video bermuatan kekerasan, yang diduga dilakukan oknum Polisi saat melakukan pembubaran aksi unjuk rasa yang terjadi di PT KSM Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Senin (30 Mei 2022) Pagi
Penegasan tersebut, disampaikan, Waka Polres Rohul Kompol Erol Ronny Risambessy SIK, di dampingi Kanit Idik I Reskrim IPDA Refly Setiawan Harahap SH dan Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, di Mapolres Rohul, Jumat (3/6/2022).
Menurut Wakapolres,” Pembubaran masa aksi itu, dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Rohul dalam melayani Masyarakat dan mewujudkan terjaganya Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Rohul, selain itu, pembubaran dengan langkah melakukan penindakan terhadap kelompok PUK FSPPP-KSPSI Desa Teluk Aur, diduga berbuat Pidana di PKS PT KSM Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul.
BACA JUGA:
Wakapolres Rohul Ajak Wartawan Ngopi Bareng Di Warkop Gondrong, Ternyata Ini Tujuannya
Sakit Hati Kerap Di Ajak Berhubungan Badan, Sejoli Ini Bunuh Mantannya Buang Ke Semak
Mutasi Besar–besaran di Polres Rohul, PJU Kasat dan 5 Kapolsek Diganti Siapa Saja.?
Perlu dipahami peristiwa itu, berawal, ketika Masa aksi para Buruh dari PUK FSPPP- KSPSI Desa Teluk Aur DPC FSPPP KSPSI Kabupaten Rohul Versi H Porkot terjadi di Gerbang Utama PKS PT KSM Desa Teluk Aur untuk
menuntut bekerja bongkar TBS Kelapa Sawit di PKS PT KSM
“Saat itu, masa aksi di duga melakukan beberapa peristiwa Pidana, sehingga kita merasa perlu untuk melakukan pembubaran,” tegas Kompol Erol Ronny Risambessy SIK.
“Proses dari peristiwa pembubaran, menguraikan permasalahan di sana, kita sudah lakukan dengan cara-cara persuasif serta melakukan himbauan terlebih dahulu,
Lebih lanjut Dirinya mengatakan peristiwa yang melatarbelakangi pembubaran terpaksa dilakukan, karena adanya tindakan anarkis seperti halnya penghadangan, pengrusakan dan penganiyaan
“Kita melakukan proses pembubaran, dalam hal ini dengan membagi ke beberapa kelompok, ketika itu untuk sayap kanan dan kiri mengamankan para Pelaku yang masih berada di tengah Jalan melakukan penghadangan
Terhadap Personilnya yang diduga melakukan kesalahan dalam peristiwa tersebut, telah dilakukan peroses hukum dan diperiksa intensif oleh Propam.
“Untuk itu, Kami meminta maaf kepada Masyarakat dan meminta untuk tenang,”Pungkasnya
***(Alfian Top)