NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Viral Oknum Polisi Jatuhkan Satu Pendemo Dari Atas Truk, Ini Penjelasan Polres Rokan Hulu

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 4 Juni, 2022 by NKRIPOST

Video Oknum Polisi Jatuhkan Satu Pendemo Dari Atas Truk

NKRIPOST, ROKAN HULU – Polres Rokan Hulu secara tegas menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video bermuatan kekerasan, yang diduga dilakukan oknum Polisi saat melakukan pembubaran aksi unjuk rasa yang terjadi di PT KSM Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Senin (30 Mei 2022) Pagi

Penegasan tersebut, disampaikan, Waka Polres Rohul Kompol Erol Ronny Risambessy SIK, di dampingi Kanit Idik I Reskrim IPDA Refly Setiawan Harahap SH dan Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, di Mapolres Rohul, Jumat (3/6/2022).

Menurut Wakapolres,” Pembubaran masa aksi itu, dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Rohul dalam melayani Masyarakat dan mewujudkan terjaganya Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Rohul, selain itu, pembubaran dengan langkah melakukan   penindakan terhadap kelompok PUK FSPPP-KSPSI Desa Teluk Aur, diduga berbuat Pidana di PKS PT KSM Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul.

Waka Polres Rohul Kompol Erol Ronny Risambessy SIK

BACA JUGA:

Wakapolres Rohul Ajak Wartawan Ngopi Bareng Di Warkop Gondrong, Ternyata Ini Tujuannya

Sakit Hati Kerap Di Ajak Berhubungan Badan, Sejoli Ini Bunuh Mantannya Buang Ke Semak 

Mutasi Besarbesaran di Polres Rohul, PJU Kasat dan 5 Kapolsek Diganti Siapa Saja.?

Perlu dipahami peristiwa itu, berawal, ketika Masa aksi para Buruh dari PUK FSPPP- KSPSI Desa Teluk Aur DPC FSPPP KSPSI Kabupaten Rohul Versi H Porkot terjadi  di Gerbang Utama PKS PT KSM Desa Teluk Aur untuk
menuntut bekerja bongkar TBS Kelapa Sawit di PKS PT KSM

“Saat itu, masa aksi di duga melakukan beberapa peristiwa Pidana, sehingga kita merasa perlu untuk melakukan pembubaran,” tegas Kompol Erol Ronny Risambessy SIK.

“Proses dari peristiwa pembubaran, menguraikan permasalahan di sana, kita sudah lakukan dengan cara-cara persuasif serta  melakukan himbauan terlebih dahulu,

Lebih lanjut Dirinya mengatakan peristiwa yang melatarbelakangi pembubaran terpaksa dilakukan, karena adanya tindakan anarkis seperti halnya penghadangan, pengrusakan dan penganiyaan

“Kita melakukan proses pembubaran, dalam hal ini dengan membagi ke beberapa kelompok, ketika itu untuk sayap kanan dan kiri mengamankan para Pelaku yang masih berada di tengah Jalan melakukan penghadangan

Terhadap Personilnya yang diduga melakukan kesalahan dalam peristiwa tersebut, telah dilakukan peroses hukum dan diperiksa intensif oleh Propam.

“Untuk itu, Kami meminta maaf kepada Masyarakat dan meminta untuk tenang,”Pungkasnya
***(Alfian Top)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved