NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polda Metro Amankan 21 Orang Bawa Barang Berbahaya Diduga Bom Molotov Jelang Aksi Demo 18 Agustus 2026

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 18 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya

NKRIPOST JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga membawa barang berbahaya menjelang aksi unjuk rasa mahasiswa di Jakarta, Selasa (18/8/2026). Dari tangan mereka, polisi menyita petasan, flare, hingga botol yang diduga akan dijadikan bom molotov.

Penindakan dilakukan Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, ke-21 orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Kami menyampaikan tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi dalam konferensi pers di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2026).

Menurut Budi, barang-barang yang diamankan berpotensi membahayakan peserta aksi, aparat keamanan, maupun masyarakat di sekitar lokasi demonstrasi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
1. Petasan berbagai ukuran
2. Flare / suar
3. Botol kaca yang diduga dipersiapkan sebagai pemicu bom molotov
4. Benda-benda lain yang dapat membahayakan

Budi menyebut, pihaknya masih mendalami asal-usul barang tersebut dan tujuan pembawaan ke lokasi aksi.

“Nah, ini masih didalami, termasuk apakah flare, apakah petasan, apakah botol molotov ini merupakan bagian dalam penyampaian pendapat, itu kita jawab secara bijak,” ujarnya.

BACA JUGA:

TIM Telah Mati: Seniman Segel Hotel Artotel, Gelar Aksi di Balai Kota dan DPRD, Desak Pemprov DKI Kembalikan Pengelolaan

Budi menegaskan berdasarkan pendalaman awal, orang-orang yang membawa barang berbahaya dalam aksi biasanya tidak terafiliasi dengan kelompok mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.

“Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” jelasnya.

Polisi menduga keberadaan kelompok tersebut berpotensi memicu bentrokan antara petugas dan peserta aksi.

“Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” kata Budi.

Aksi unjuk rasa pada 18 Agustus 2026 diikuti oleh sejumlah elemen mahasiswa dan organisasi kepemudaan di Jakarta. Tuntutan utama mereka terkait isu kebijakan pemerintah dan penegakan hukum.

PB PMII sebelumnya telah mengimbau agar mahasiswa memilih cara-cara konstruktif dan menghindari aksi anarkis.

Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel gabungan untuk mengamankan jalannya demonstrasi agar tetap tertib dan damai.

Budi mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar menyampaikan pendapat dengan damai, tidak membawa benda-benda yang melanggar hukum, dan mematuhi arahan petugas di lapangan.

“Kami menjamin hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Tapi kami tidak akan tolerir tindakan yang mengancam keselamatan orang lain,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, ke-21 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motif dan keterkaitan mereka.**

VIDEO REKOMENDASI:

One thought on “Polda Metro Amankan 21 Orang Bawa Barang Berbahaya Diduga Bom Molotov Jelang Aksi Demo 18 Agustus 2026”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved