NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Antrean Panjang Hampir 1 Bulan, Masyarakat TTU Desak Pertamina dan Pemkab Buka Data Pasokan BBM

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 18 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST KEFAMENANU — Hampir sebulan terakhir, antrean panjang kendaraan di 3 SPBU Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) belum juga selesai. Warga harus rela mengantre berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite.

Kondisi ini memicu kritik dari pegiat kemanusiaan dan LSM di TTU. Mereka mendesak Pertamina, BPH Migas, dan Pemkab TTU segera membuka data pasokan secara transparan agar masyarakat tahu penyebab pasti kelangkaan.

Pantauan di lapangan, antrean kendaraan roda 2 dan roda 4 terlihat sejak pagi di SPBU Kefamenanu. Beberapa SPBU bahkan menerapkan pembatasan. Kendaraan roda 4 hanya diperbolehkan mengisi maksimal 120 liter per hari.

“Ini sudah berlangsung hampir 1 bulan. Kami datang pagi, pulang sore belum tentu dapat. Aktivitas ekonomi warga terganggu,” ujar salah satu pengendara.

Victor Emanuel Manbait, Ketua LSM Lembaga Advokasi Anti Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi, menyoroti dugaan adanya ketidakjelasan data pasokan.

Menurut informasi yang beredar, kuota BBM untuk TTU adalah sekitar 80 KL Pertalite dan 64 KL Biosolar yang diangkut menggunakan mobil tangki.

“Pertanyaannya, apakah 80 KL Pertalite dan 64 KL Biosolar itu kuota harian, kuota per pengiriman, atau alokasi untuk wilayah tertentu? Kalau benar jumlah itu, kami ingin tahu apakah sekarang masih normal. Kalau berkurang, berapa yang berkurang dan mengapa?” tegas Victor, dikutip Digtara Selasa, (18/8/2026).

Ia meminta data 3 SPBU di Kefamenanu dibuka: mulai dari kuota resmi, jumlah pengiriman, volume tiap mobil tangki, jadwal kedatangan, hingga realisasi penjualan selama 1 bulan terakhir.

“Dengan begitu masyarakat tidak hanya melihat panjangnya antrean, tapi tahu di mana letak masalahnya. Di pasokan, distribusi, atau di SPBU yang cepat habis,” tambahnya.

Victor menegaskan, masyarakat berhak mendapat penjelasan. Hal ini dijamin *UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pasal 4 huruf c UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Ini bukan soal membongkar rahasia perusahaan. Kami minta informasi kebijakan dan realisasi pasokan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Jangan masyarakat hanya disuruh antre. Mereka berhak dapat informasi yang benar, jelas dan jujur,” ujarnya.

BACA JUGA:

Aksi Saling Ancam Lapor 1 x 24 Jam di Kasus Bupati TTU vs Wartawan NTT Hits Reda, Dinilai Hanya Pengalihan Isu Vaksin

Putusan Belum Siap, Gugatan Vaksin Rp4,2 M ke Pemda TTU Ditunda Sampai 20 Agustus 2026

Utang Rp100 Miliar! Bupati Bilang 3 Tahun Lunas, Warga TTU: Dari Mana?

Ia juga menyinggung Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan dan Pendistribusian BBM. Pengawasan distribusi adalah kewenangan BPH Migas.

“Alur distribusi dari terminal, pengangkutan, sampai diterima 3 SPBU di Kefamenanu harus dijelaskan. Apakah pengiriman sesuai kuota? Ada keterlambatan? Ada kebijakan baru yang bikin pasokan berkurang?” tanyanya.

Victor menilai, kondisi ini tidak boleh dianggap biasa. Pemerintah dan Pertamina harus segera memberi kepastian kapan pasokan kembali normal.

“Jawaban tidak boleh berhenti di pernyataan lisan. Masyarakat butuh data. Satu pertanyaan utama: Apakah Pertalite benar-benar langka karena pasokannya berkurang, atau ada masalah di rantai distribusinya?” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pertamina Region Nusa Tenggara, BPH Migas, dan Pemkab TTU belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kelangkaan dan data realisasi pasokan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved