Penguasa Jepara, Diduga Gagal Melantik Pejabat Tinggi Pratama Terganjal Rekom KASN
Diterbitkan Rabu, 11 Mei, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST.CO, JEPARA – Pelantikan 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi yang telah diumumkan Selasa (19/4 -2022 ), hingga Rabu ( 11/5-2022) masih belum ada kepastian kapan akan dilakukan.
Padahal semula pelantikan direncanakan akan dilakukan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi pada tanggal 28 April 2022 sesuai jadwal yang diumumkan Panitia Seleksi.
Belum adanya kepastian waktu pelantikan Kepala DKK, Direktur RSUD RA Kartini, Kepala DKPP dan Staf Ahli bidang Pembangunan, Kemasyarakatan dan SDM ini dikarenakan terganjal belum turunnya rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara.
“KASN memang belum menerbitkan rekomendasi. Disamping karena libur idul fitri, ada sejumlah temuan tim saat melakukan klarifikasi ke Jepara atas laporan yang disampaikan Pimpinan DPRD Jepara,” ujar Rudianto Sumarwono.
Namun ia tidak mau merinci temuan tersebut. Kepada NKRIPOST.CO, ia minta agar sabar menunggu hasil gelar perkara dan keputusan dari KASN.
BACA JUGA:
Disinyalir Bupati Jepara Tidak Paham UU No 5 tahun 2014, Mulai Tahun 2020, Mengabaikan Tiga Rekomendasi KASN
Tim KASN Segera Turun Ke Jepara Sikapi Laporan Penyimpangan Pengelolaan Manajemen ASN
Namun sumber NKRIPOST.CO yang lain mengungkapkan kuat dugaan, disamping cacat hukum pada pembentukan pansel karena tidak memasukkan pejabat instansi setempat pada awal pembentukan panitia, pansel juga dinilai melakukan berbagai penyimpangan.
Sebelumnya Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Jepara tahun 2022, Selasa (19 /4-2022) telah mengumumkan 13 orang Hasil Akhir Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Jepara.
Pengumuman No. 119/Pansel-JPTP-JPR/IV/2022 ini ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Drs Wisnu Zaroh, M.Si.
NkriPost – Purnomo.
TONTON JUGA:
