Tim KASN Segera Turun Ke Jepara Sikapi Laporan Penyimpangan Pengelolaan Manajemen ASN
Diterbitkan Senin, 11 April, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST.CO, JEPARA – Komisioner KASN, Dr Rudianto Sumarwono M.M. menegaskan, pihaknya menanggapi serius laporan Pimpinan DPRD Jepara perihal dugaan penyimpangan Pengelolaan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Jepara ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bahkan kini telah dibentuk tim yang terdiri dari 6 orang.
Hal tersebut diungkapkan Rudianto Sumarwono kepada NKRIPOST.CO Senin (11/4-2022) saat ditanya tentang progres penanganan aduan dari DPRD Jepara. “Tim yang dibentuk KASN direncanakan akan diturunkan ke Jepara untuk melakukan klarifikasi, pengumpulan data-data dan informasi dari berbagai pihak terkait,” ujarnya.
Namun ia mengaku belum mendapatkan informasi kapan tim yang akan dipimpin oleh Asisten Komisioner ini akan ke Jepara. “Saat ini tim sedang melakukan rapat untuk menindaklanjuti laporan DPRD Jepara. Kami harus cermat karena banyaknya persoalan yang dilaporkan kepada KASN,” ungkap Rudianto Sumarwono.
Ia menjelaskan, saat ini KASN memang memiliki keterbatasan jumlah staf. Sedangkan persoalan yang ditangani sangat banyak. “Namun kami tetap menangani kasus Jepara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada,” tegasnya. Setelah tim selesai rapat mungkin sudah bisa diinformasikan kapan akan ke Jepara, tambahnya.
BACA JUGA:
KASN: Penyimpangan Pengelolaan Manajemen ASN di Pemkab Jepara Cukup Beragam
KASN Dr. Rudiarto Sumarwono, MM: Seleksi Jabatan di Pemkab Jepara Akan Diselidiki
Sebagaimana telah diberitakan NKRIPOST.CO, empat Pimpinan DPRD Jepara kompak melaporkan penyimpangan Pengelolaan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Jepara ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta. Ketua DPRD, Haizul Ma’arif didampingi 3 Wakil Ketua DPRD H. Nuruddin Amin, Junarso dan Pratikno, Senin (4/4-2022) mendatangi Kantor Pusat KASN di Jakarta.
