Pembuatan SIM Sleman di SCH, Masyarakat Diberikan Pelayanan Mudah!
Diterbitkan Minggu, 13 September, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST SLEMAN – Satlantas Polresta Sleman kembali menyiagakan kemudahan pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat Kabupaten Sleman dan sekitarnya pada sebelum-sebelumnya.
Berdasarkan agenda resmi, jadwal pelayanan bulan September 2026, pada Sabtu 12 September 2026 terdapat dua skema lokasi pelayanan resmi yang beroperasi untuk melayani pemohon.
Hal itu disampaikan Petugas Pelayanan SIM Polresta Sleman, Aiptu Pol Frans, pada Sabtu, (25/8/2026).
Frans menyebut, layanan pertama dilaksanakan terpusat di Gedung Satpas Polresta Sleman dengan jam operasional pagi hari mulai pukul 08.00, hingga 11.00 WIB.
Sementara, lanjut Frans, bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan pada malam hari di setiap hari Sabtu, Satlantas Polresta Sleman menghadirkan Pelayanan Bus SIM Keliling Malam di Lobby Sleman City Hall (SCH) mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB.
BACA JUGA:
Sinergi Polresta Banjarmasin dan Media, Upaya Tangkal Hoaks dan Kesimpangsiuran
Frans mengatakan, adapun di hari selanjutnya kami menyediakan pembuatan SIM yakni di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dibuka dari pukul 08.00–11.00 WIB:
Senin, 14 September 2026
Jumat, 18 September 2026
Senin, 21 September 2026
Rabu, 23 September 2026
Kamis, 24 September 2026
Senin, 28 September 2026.
Frans menambahkan, kami sediakan pelayanan SIM Masuk Desa (SIMMADE), dengan jadwal Jam Operasional mulai pukul 08.00–11.00 WIB.
Halaman STP AMPTA Yogyakarta: Rabu 16 September dan Kamis 17 September 2026.
Mitra 10: Selasa 22 September 2026.
Guna memastikan alur administrasi berjalan dengan cepat, efisien, dan tertib, para pemohon perpanjangan SIM diimbau untuk menyiapkan seluruh berkas persyaratan yang lengkap sebelum mendatangi lokasi.
Persyaratan yang wajib disiapkan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi, surat keterangan sehat jasmani dari dokter, serta surat lulus tes psikologi.
“Kami sarankan masyarakat datang lebih awal guna meminimalkan durasi antrean di lokasi,” kata Frans
Satlantas Polresta Sleman mengingatkan pemegang berkendara agar senantiasa memeriksa masa berlaku SIM secara berkala.
“Kami ingatkan, dengan sesuai ketentuan yang berlaku, apabila masa berlaku SIM telah habis walau hanya terlewat satu hari, permohonan perpanjangan tidak lagi dapat diproses dan pemohon diwajibkan melakukan pembuatan SIM baru dari awal,” pungkasnya. (M. Fazar Sutiono)
